Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi (kanan) melakukan dialog bersama warga desa. (foto/ist) |
Unjuk rasa berlangsung aman dibawah pengawalan aparat kepolisian Sat Brimob Tanjungbalai dan Polsek Bandar Pasir Mandoge
Dalam mediasi ini, warga pengunjuk rasa menyampaikan sejumlah tuntutan, yaitu meminta PT SPR mengeluarkan kampung Dusun X Sigalungun Desa Huta Padang dari HGU PT SPR, kemudian minta pihak perusahaan BPN untuk menentukan titik2 perkampungan dan wilayah HGU.
Dalam mediasi Kapolres Asahan menyampaikan agar segera melakukan duduk bersama kepada stakeholder terkait agar permasalahan ini segera terselesaikan. Dan Meminta agar tidak ada lagi masyarakat yang mengkomandoi kampung Sigalungun Dsn X Desa Huta Padang untuk tidak menutup akses jalan yang di lalui Pihak PT SPR.
Kapolres mengimbau masyarakat akan ada mediasi secepatnya yg akan di fasilitasi oleh bapak Kapolres Asahan dan untuk sementara penutupan jalan agar di buka. Dalam proses mediasi Personil Polres Asahan tetap mengedepankan sikap profesional dan humanis. Humas Polres Asahan. (zein)