Ranperda Kota Medan Tentang LPJ Pelaksanaan APBD Tahun 2023 Disetujui Menjadi Perda

Sebarkan:

Ketua DPRD Medan Hasyim SE membuka Rapat Paripurna DPRD Kota Medan. (foto/ist)
MEDAN (MM) - Melanjutkan Rapat Paripurna DPRD kota Medan tanggal 10 Juni 2024, dalam acara penyampaian tanggapan Kepala Daerah terhadap pemandangan umum Fraksi DPRD Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD tahun 2023, maka Paripurna tanggal 10 Juni 2024 kami nyatakan dicabut dan pada hari ini secara resmi kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum.

Hal ini dikatakan Ketua DPRD Kota Medan Hasyim, SE ketika membuka Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dalam rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran pendapat Fraksi -  Fraksi DPRD dan Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan sekaligus Persetujuan Bersama atas Ranperda Kota Medan Tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2023, Selasa (25/6/2024) siang, di Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No 2 Medan.

Diitambahkan Hasyim, Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution yang saya hormati saudara unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Medan atau yang mewakili yang saya hormati, saudara wakil-wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ketua Badan Kehormatan, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Ketua - Ketua komisi dan segenap Anggota DPRD Kota Medan yang saya hormati, saudara Sekretaris Daerah Kota Medan dan instansi terkait, jajaran Pemerintah Kota Medan yang saya hormati,.para wartawan media cetak dan online,  undangan serta hadirin yang berbahagia pada siang berbahagia ini.

"Kami mengajak kita semua untuk senantiasa memanjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan karunia serta Ridho daripadanya kita dapat hadir di ruang sidang dewan yang terhormat ini untuk mengikuti lanjutan rapat Paripurna DPRD kota Medan dalam acara Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD dan Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan Sekaligus Persetujuan bersama atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023. 

Demikianlah kata pengantar yang dapat kami sampaikan semoga rapat paripurna ini dapat berjalan baik sesuai yang telah kita agendakan terima kasih Semoga rapat paripurna ini dapat berjalan baik sesuai yang telah kita agendakan terima kasih, ujar Hasyim membuka Rapat Paripurna tersebut.

Suasana sidang paripurna di gedung DPRD Kota Medan.(foto/ist)
Selanjutnya dimohon kepada Haji Rajuddin Sagala SPdi selaku perwakilan dari Badan Anggaran DPRD Kota Medan untuk menyampaikan laporan hasil pembahasan Ranperda Kota Medan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2023 untuk menyampaikan hasil pembahasan dan sekaligus menyerahkan kepada pimpinan rapat, ujar MC.

Dalam.laporannya H. Rajuddin Sagala,SPdI. menyampaikan, laporan hasil rapat pembahasan Badan Anggaran DPRD kota Medan terhadap ranperda Kota Medan tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, pada hari ini Selasa 25 Juni 2024 kita dapat melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Rapat Badan Anggaran Penyampaian Pendapat DPRD Kota Medan, Serta Pengambilan Keputusan dan Persetujuan Bersama Antar Pimpinan Dewan Kota Medan dengan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023.

Rapat dewan yang terhormat, Badan Anggaran Medan telah melaksanakan proses pembahasan dalam Perda Kota Medan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 bersama dengan tim anggaran Pemerintah Kota Medan dan Kepala OPD di Pemerintahan Kota Medan pembahasan dilakukan sejak tanggal 10 Juni 2024 sampai dengan tanggal 22 Juni 2024.Selanjutnya Badan Anggaran melakukan rapat finalisasi pada hari Senin tanggal 24 Juni 2024, terang Rajuddin.

Ditambahkannya, berdasarkan hasil rapat di atas Badan Anggaran DPRD Kota Medan menyampaikan beberapa catatan dan rekomendasi terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 sebagai berikut, rekomendasi umum sisi kebijakan APBD seharusnya dapat dijadikan instrumen kunci yang bisa memicu pertumbuhan ekonomi, mengendalikan inflasi di daerah yang memberikan pengaruh terhadap pengurangan kemiskinan.

"Penetapan capaian ekonomi makro pemerintah Kota Medan, dalam hal ini presentasi pertumbuhan 5,04% tingkat pengangguran 8,67% serta Angka kemiskinan 8% agar dijadikan sebagai pedoman dalam kebijakan penetapan anggaran yang berkaitan untuk program penanggulangan kemiskinan, yang sedang berjalan seperti penetapan anggaran untuk alokasi bantuan jaminan sosial.

Suasana sidang paripurna di gedung DPRD Kota Medan.(foto/ist)
'Sisi pendapatan, pendapatan daerah pada anggaran tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp 7,2 triliun lebih, direalisasikan sebesar 79,53% atau Rp 5,8 triliun lebih pendapatan yang tidak dapat direalisasikan mencapai Rp 1,4 triliun lebih, melihat besarnya target pendapatan daerah yang tidak dapat direalisasikan Pemerintah Kota Medan melalui tim anggaran Pemerintah Daerah Kota Medan, diminta lebih cermat dalam menghitung potensi pendapatan - pendapatan asli daerah, sehingga tidak mengganggu kinerja anggaran belanja daerah. 

"Anggaran belanja daerah Pemerintah Kota Medan pada perubahan APBD 2023 adalah sebesar Rp 7,4 triliun dan direalisasikan sebesar Rp 6,2 triliun lebih atau sebesar 80,09%.

"Belanja operasi sebesar Rp 4,7 triliun lebih atau 88,31% termasuk di dalamnya realisasi belanja pegawai 90,98% barang dan jasa 85,58% belanja hibah 98,37% belanja bantuan sosial 85 92% belanja modal realisasi belanja modal sebesar Rp1,4 triliun lebih atau 22,79% belanja modal tanah 33,36% mesin 82,56% modal gedung dan bangunan 57,95%.

Modal jalan dan Irigasi dan jaringan 68,persen, modal aset tetap lainnya 75,5% belanja tidak terduga Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp 43.679, 292,966, dengan realisasi 0,27% belanja daerah pada realisasi perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp548.541.290.818,08, angka ini menjadi catatan terhadap Pemerintah Kota Medan untuk lebih cermat terukur dalam proses perencanaan penganggaran.

Mulai dari penetapan asumsi pendapatan dan rencana belanja proyeksi potensi pendapatan daerah seharusnya dianggarkan dengan perkiraan yang terukur secara rasional dan memiliki Kepastian yang berdasarkan pada ketentuan perundang-undangan, sedangkan belanja daerah yang harus diprioritaskan untuk memenuhi urusan pelayanan dasar dan belanja lainnya dengan tetap memperhatikan target capaian Prioritas pembangunan daerah dan nasional, ujar Rajuddin.

Sejumlah unsur forkopimda menghadiri rapat paripurna di gedung dewan. (foto/ist)
Selanjutnya Rajuddin juga menjelaskan, berikut ini kami sampaikan rekomendasi untuk masing-masing organisasi perangkat daerah berdasarkan hasil capaian realisasi belanja pada tahun anggaran 2023.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan anggaran belanja pada Dinas Pendidikan Kota Medan pada tahun  APBD 2023 adalah sebesar 1 triliun lebih realisasi belanja sebesar 91,24% terdiri dari realisasi belanja operasi belanja modal 92,51%. 

Dinas Kesehatan target pendapatan daerah Dinas Kesehatan Medan pada perubahan APBD tahun 2023 sebesar Rp 50 miliar dengan Realisasi Pendapatan Daerah pada tahun 2023 sebesar Rp 61 miliar atau 122%. 

Anggaran belanja Dinas Kesehatan Kota Medan pada perubahan APBD tahun 2023 sebesar 1 triliun lebih, realisasi belanja Dinas Kesehatan sebesar Rp 956.931.863.412,28. atau 87,88% yang terdiri dari Realisasi belanja operasi sebesar 8,73% spesiasi belanja modal sebesar 76,29%.

Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina konstruksi anggaran pendapatan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Konstruksi Kota Medan pada perubahan APBD tahun 2023 Rp 17.500.000 rupiah, dengan realisasi sebesar 31 juta lebih atau 180,43% Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi diminta untuk serius mengakomodir pokok-pokok pikiran DPRD dalam skala prioritas terutama pokok pikiran yang berkaitan dengan pengerjaan jalan dan drainase, pinta Rajuddin

Fraksi PKS DPRD Medan, Rajuddin Sagala membacakan pendapat. (foto/ist)
Berkaitan dengan pengerjaan Dinas Perumahan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang, target Pendapatan Daerah Dinas Perumahan kawasan Pemukiman Karya dan Tata Ruang pada Perubahan APBD tahun 2023, adalah Rp 13 miliar lebih dengan Realisasi Pendapatan Daerah pada tahun 2023 sebesar Rp 2 milyar lebih. 

Menindaklanjuti rendahnya Realisasi Pendapatan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang yang salah disebabkan oleh tidak terealisasinya target retribusi pemakaian barang milik daerah Pemerintah Kota Medan diminta segera menyusun dasar hukum yang menjadi teknis acuan dalam penagihan retribusi pemakaian barang milik daerah.

Selanjutnya, Satuan Polisi Pamong Praja anggaran belanja satuan Polisi Pamong Praja pada tahun 2023 adalah sebesar Rp 57.0 14.702.041,00, realisasi belanja operasi sebesar 95,80%,  yang terdiri dari belanja operasi sebesar 95,84% dan belanja modal 95,37%. 

Kemudian Badan Penanggulangan Bencana Daerah, anggaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah tahun 2023 adalah sebesar Rp 40.097.849.130, realisasi belanja sebesar 82,73% dengan realisasi operasi 82,44% dan belanja modal 94,27%.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, target pendapatan Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran Kota Medan pada Perubahan APBD tahun 2023 sebesar Rp3.590 640.000, Realisasi Pendapatan Daerah tahun 2023 sebesar 67,17%.

Dinas Sosial, belanja Dinas Sosial Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 110.944.777.785,00,  realisasi belanja sebesar 84,37%, yang terdiri dari belanja operasi sebesar 84,49% belanja modal 69,08 persen.

Sejumlah unsur forkopimda menghadiri sidang paripurna di gedung DPRD Kota Medan. (foto/ist)
Dinas Ketenagakerjaan, anggaran belanja pada Dinas Ketenagakerjaan tahun 2023 sebesar Rp.18.622.954.424,00, realisasi belanja sebesar 94,88 persen, terdiri dari realisasi belanja operasi 94,90%, belanja modal 92,56%. 

Selanjutnya,.Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, anggaran belanja pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada Perubahan APBD Tahun 2023 adalah sebesar Rp 46.985.973.008,00, realisasi belanja sebesar 88,49% terdiri dari belanja operasi 88,47% dan belanja modal 89,26%.

Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, anggaran belanja pada Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 48.014.876.154,00. Realisasi sebesar 86,27%, terdiri dari Realisasi belanja operasi sebesar 86,25% dan belanja modal 87,68%.

Dinas Lingkungan Hidup, target pendapatan Dinas Lingkungan Hidup pada Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 41.621.445.030,00. Dengan realisasi sebesar 57,75 persen.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp 38.383.876.592,00. Realisasi belanja sebesar 96,75  persen terdiri dari realisasi belanja operasi 96,49 belanja modal 99, 12 persen.

Dinas Perhubungan target pendapatan pada Dinas Perhubungan kota Medan pada perubahan APBD tahun 2023 sebesar Rp 62.184.727.735,00. realisasi pendapatan daerah pada tahun 2023 sebesar 53,20%.

Dinas Kominfo anggaran belanja Dinas Komunikasi dan Informatika pada tahun 2023 sebesar Rp 59.479.600.603,00.realisasi belanja sebesar 97,35%,terdiri dari belanja operasi 97,58% dan belanja modal 97,34%.

Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan, anggaran belanja tahun 2023 sebesar Rp 63.166.423.607,00. terdiri dari realisasi belanja sebesar 88,24 persen, terdiri dari realisasi belanja operasi 88, 15.persen, belanja modal 95,08 persen.

Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, target pendapatan daerah pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kota Medan pada Perubahan Anggaran tahun 2023 adalah sebesar Rp 140.948.887.143,00.

Dinas Pemuda dan Olahraga, anggaran belanja pada Dinas Pemuda dan Olahraga tahun 2023 sebesar Rp 61.080.030.398,00. realisasi belanja sebesar 87,49% terdiri dari realisasi belanja operasi 87 55% dan belanja modal rp97,28%.

Selanjutnya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, belanja pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan tahun 2023 sebesar Rp.17.532.241.315,00, 90,20% terdiri dari Realisasi belanja operasi 91,49% dan belanja modal 73,37%. 

Dinas Pariwisata Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 33.933.537.522,00. terdiri dari realisasi belanja sebesar 86,96%, yang terdiri dari realisasi belanja operasi 88,01% dan belanja modal 50,40%. 

Selanjutnya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah anggaran belanja pada jangan Pembangunan Daerah tahun 2023 sebesar Rp 27.851.048.309,00. 48.39 persen terdiri dari realisasi belanja operasi sebesar 82,55%. dan belanja modal 8 67%.

Berikutnya, Inspektorat, anggaran belanja Inspektorat pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp 29.324.370.950,00. 80,93%, terdiri dari belanja operasi 81,72% dan belanja modal 68,72%,

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan pada Perubahan APBD Tahun 2003 anggaran belanja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah sebesar Rp 85.555.235.062,00.

Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia, anggaran belanja pada Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia pada Perubahan APBD tahun 2023 sebesar Rp 29.071 487.085,00.

Badan Riset Inovasi Daerah anggaran pada Badan Riset Inovasi Daerah pada perubahan APBD Tahun 2023 sebesar Rp 11.309. 434.483.00, terdiri dari realisasi belanja operasi 96, persen dan belanja modal 99,73 persen

Sedangkan rekomendasi umum untuk Kecamatan Pemerintah Kota Medan melalui tim anggaran pemerintah daerah diminta untuk memperhatikan Fana Kelurahan sesuai dengan pasal 230 ayat 4 undang-undang Nomor 23 tahun 2014 dan pasal 30 ayat 7 PP nomor 17 tahun tentang Kecamatan, alokasi anggaran untuk pembangunan sarana dan prasarana lokal Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan paling sedikit 5% dari APBD setelah dikurangi Dak. 

"Pemerintah Kota Medan harus segera mengatur dasar pendelegasian kewenangan persampahan mengingat sampai dengan saat ini OPD induk yang berkaitan tentang persampahan adalah Dinas Kebersihan dan Persampahan, sedangkan saat ini OPD induk yang berkaitan dengan persampahan adalah Dinas Lingkungan Hidup, terang Rajuddin.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Roby Barus. (foto/ist)
Setelah Rajuddin Sagala menyampaikan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Medan terhadap Ranperda Kota Medan Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, dilanjutkan pandangan fraksi-fraksi DPRD Kota Medan, dimulai dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia dan Fraksi Partai Golkar yang disampaikan Modesta Marpaung.

Fraksi Partai Golkar melalui Modesta Marpaung menyampaikan setelah mengamati dan menelaah penjelasan saudara Wali Kota Medan Tentang Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2023, Maka perkenankan kami menyampaikan Pendapat Fraksi antara lain sebagai berikut.

Realisasi Pendapatan Daerah untuk Tahun Anggaran 2023 Sebesar 5,8 Trilyun atau tercapai 79,52% Dari target ditetapkan. Realisasi ini menunjukan hasil yang kurang lebih sama dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Fraksi Partai Golkar Berharap Agar Pemerintah Kota Medan dapat terus mengoptimalkan Potensi-Potensi Daerah yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah serta terus melakukan upaya pengawasan yang intensif untuk meminimalisasi terjadinya kebocoran PAD dikemudian hari.

Realisasi belanja untuk Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp 6,2 Triliun lebih  atau sebesar 80,09% Dari target yang ditetapkan. Pemerintah Kota Medan diharapkan dapat menyusun perencanaan yang lebih matang sehingga anggaran belanja bisa terserap lebih optimal lagi kedepannya,”ujar Modesta. 

Ditambahkannya, Fraksi kami mengapresiasi upaya maksimal yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Medan. Diharapkan ke depannya akan semakin ritingkatkan lagi sehingga realisasi APBD Tahun Anggaran berikutnya bisa lebih optimal,”harapnya.

"Sementara itu, Roby Barus dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, memberikan pandangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2023 mengatakan, dalam pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan, kami telah memaparkan kondisi pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2023 secara umum dan telah meminta penjelasan dari pemerintah melalui saudara Walikota Medan atas beberapa hal penting yang menurut pandangan Fraksi kami perlu mendapat penjelasan tanggapan dan jawaban dari Pemerintah Kota Medan.

Setelah Roby Barus dari Fraksi PDI Perjuangan dilanjutkan R. Muhammad Khalil Prasetyo dari Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan menyampaikan pandangan fraksinya terhadap Ranperda Kota Medan tentang Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Medan tahun anggaran 2023

Menurutnya, APBD merupakan perwujudan pemerintahan yang baik, esensi ini akan dapat diwujudkan dalam praktek pemerintahan apabila benar-benar dilakukan secara transparan demokratis dan responsif,.sidang paripurna dan hadirin yang kami hormati.

Fraksi Gerindra tentunya telah melakukan evaluasi baik di komisi maupun di banggar tentang keterangan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Medan tahun 2023 maka fraksi Gerindra dapat menjelaskan gambaran APBD Tahun Anggaran 2023 sebagai berikut laporan Realisasi Pendapatan Daerah Pemko Medan tahun anggaran 2023 sebesar 5,8 triliun lebih.

"Belanja daerah serapan secara akumulatif tercatat sebesar 6,2 triliun lebih, maka fraksi Gerindra mendukung dan mengapresiasi Pemko Medan terhadap kinerja makro ekonomi Kota Medan yang cukup positif seperti pertumbuhan ekonomi sebesar 5,04% PDRB menjadi 33,3 triliun dan inflasi yang terkendali sebesar 2,19%, kemudian bahwa Silva Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 68,6 miliar.

Sedangkan Silva Tahun 2022 itu sebesar Rp 548,5 milyar maka Fraksi Gerindra mengapresiasi Silva untuk tahun anggaran 2023 sudah sangat jauh menurun jika dibandingkan silva tahun anggaran tahun 2023, jelasnya.

Sidang paripurna yang terhormat Pada kesempatan ini perkenankan kami Fraksi Partai Gerindra menyampaikan catatan-catatan kritik dan saran sebagai bagian dari pendapat fraksi terkait LPJ pelaksanaan APBD Kota Medan tahun anggaran 2023.

Maka izinkan kami menyampaikan dua catatan penting yang pertama laporan hasil pemeriksaan dari BPK RI berikan opini WTP terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah Kota Medan, menurunnya angka Silva pada APBD Tahun Anggaran 2023 melalui tim anggaran pemerintah daerah diharapkan kedepannya untuk lebih memaksimalkan lagi dalam melakukan perencanaan terhadap seluruh program kegiatan,"pintanya.

Sidang paripurna yang terhormat Setelah mempelajari dengan sungguh-sungguh semua berkaitan dengan laporan pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2023 jawaban Pemerintah Kota Medan atas pemandangan umum anggota DPRD dari fraksi-fraksi rapat dengan pendapat antara panitia khusus dengan pemerintah Kota Medan maupun dengan Kepala Dinas serta laporan hasil pembahasan komisi-komisi maka kami Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan, menerima dan menyetujui Rancangan peraturan Daerah Kota Medan tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023. 

Setelah Fraksi Partai Gerindra menyampaikan pandangannya dilanjutkan dengan Fraksi Partai PKS, yang disampaikan Saiful Ramadan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera untuk membacakan pendapat fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

Dikatakannya, izinkan kami menyampaikan beberapa hal dari Fraksi PKS, pertama mengapresiasi Pemerintah Kota Medan yang telah melakukan program UHC, jaminan kesehatan berkah dapat diperoleh di rumah sakit yang berada di luar Kota Medan yang menjadi kerjasama dengan BPJS Kesehatan hanya dengan menggunakan KTP Medan, kami berharap hal ini juga disertai dengan peningkatan layanan dan edukasi terhadap rumah sakit yang menjadi Mitra BPJS Kesehatan.

Sehingga masyarakat dapat dengan mudah memproses dan memanfaatkan program kesehatan tersebut, PKS juga berharap Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perhubungan Kota Medan dapat memperbaiki lampu penerangan jalan umum  yang mati di mana kami mendapat banyak pengaduan dari masyarakat terkait laporan terhadap LPJU yang perbaikannya bisa berlangsung sangat lama.

Kota Medan telah mensosialisasikan perbaikan LPJU dengan nomor call center yang terpusat, kami berharap agar hal ini dapat segera ditangani agar masyarakat dapat merasa nyaman dengan pelayanan yang ada fraksi PKS mengapresiasi Pemerintah Kota Medan yang telah memberikan bantuan sosial tunai kepada 1500 penerima manfaat penyandang disabilitas dan lansia yang berdomisili di Kota Medan.

"Setelah Fraksi PKS melakukan pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Medan tahun anggaran 2023 dan berdasarkan rekomendasi badan anggaran DPRD kota Medan serta dokumen laporan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023 maka fraksi PKS dapat menerima dan menyetujui peraturan daerah kota Medan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Medan tahun 2023 untuk dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Medan dengan beberapa catatan.

Setelah Fraksi Partai PKS menyampaikan pandangannya dilanjutkan dengan Fraksi Partai Amanat Nasional yang disampaikan Sudari, ST.

Menurutnya, Partai Amanat Nasional DPRD Kota Medan berpandangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun anggaran 2023, Kota Medan yang kita cintai memerlukan penyelenggaraan pemerintahan yang kesungguhan rasa tanggung jawab yang besar.

Jauhnya target yang direncanakan pada tahun 2023 yakni, dimana target pendapatan sebesar Rp.7,2 triliun, Realisasi Pendapatan hanya Rp 5 triliun lebih atau hanya sebesar 79,53%, persentasinya masih dibawah Realisasi di Tahun 2022 yakni 83,55% jauh dari target pendapatan dari target yang dibukukan dalam peraturan daerah perubahan APBD Kota Medan tahun 2023 kali ini menandakan masih adanya dari penyelenggara Pemerintah Kota Medan yang ada khususnya para OPD yang bertanggung jawab teknis dalam mengupayakan pendapatan daerah semua ini sangat perlu menjadi perhatian dan bahan evaluasi bagi walikota Medan terhadap penyelenggaraan teknis para OPD sebagai penanggung jawabnya.

Yang  kedua rendahnya pendapatan asli daerah kota Medan dari target yang dibuat dan tidak adanya penambahan yang signifikan dari tahun-tahun sebelumnya sangat erat kaitan dengan optimalisasi pemerintah kota Medan untuk melakukan membuat sistem pembayaran pajak retribusi secara online dan terintegrasi pada Badan Pengelolaan pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan, sistem online merupakan upaya untuk meminallisir adanya oknum-oknum petugas pajak yang bermain mata dengan pihak-pihak dan wajib pajak,terang Sudari.

Ketiga jauhnya realisasi yang dicapai dibandingkan dengan target yang dibuat dari sektor pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi tahun 2023 ini target pendapatan dibukukan sebesar 3,1 triliun lebih realisasi hanya 2,1 triliun lebih atau hanya 97% pada sektor pendapatan retribusi target Rp 320 miliar lebih realisasinya 155 miliar lebih hanya 43,13%.

Hal ini menjadi perhatian tapi secara terus menerus hampir semua pos pendapatan pajak tidak sesuai dengan target, pajak hotel pajak restoran penerangan jalan pajak parkir PBB dan BPHTB semua tidak terealisaai sesuai dengan yang diharapkan.Oleh sebab itu Fraksi PAN DPRD Kota Medan berharap kedepan harus ada formula yang tepat untuk perbaiki kondisi ini, rendahnya pendapatan dari pajak penerangan tentunya harus menjadi perhatian khusus dari target Rp 634 miliar. 

Usai Sudari menyampaikan pandangan fraksinya, dilanjutkan dengan Tengku Edriansyah Rendy, Sdari Fraksi Partai Nasdem DPRD Kota Medan mengatakan, sebelum memulai pendapat fraksi ini, izinkan kami menyampaikan beberapa hal masukkan dan catatan sebagai berikut, pertama Dinas Kesehatan sistem UHC dan BPJS penggunaan anggaran untuk UHC yang sudah dilakukan di tahun 2023 ini harus juga bisa dipertanggungjawabkan oleh BPJS Kesehatan terutama terkait pelayanan untuk pasien BPJS dan UHC yang masih belum baik oleh rumah sakit yang menjadi provider BPJS.

Ditambahkan Rendy, mengingat besarnya anggaran yang kita alokasikan untuk program ini sudah seharusnya Dinas Kesehatan Kota Medan lebih perhatian lagi terkait dengan pelayanan UHC di Rumah Sakit Kota Medan, dan sekali lagi kami sampaikan bahwa harus ada efek jera bagi rumah sakit yang tidak melayani pasien BPJS dengan baik, untuk mencabut provider rumah sakit yang buruk sampai sekarang kami belum melihat hal ini lakukan oleh Dinas Kesehatan. 

Pembangunan Kota pada hakekatnya untuk mewujudkan kemajuan dan meningkatkan kesehatan masyarakat oleh karena itu berdasarkan rencana strategi daerah telah dilaksanakan berbagai prioritas pembangunan kota pada setiap tahun anggaran termasuk pada tahun anggaran 2023 ini, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun ini anggaran 2023 ini dilatarbelakangi dari berbagai Dinamika Pembangunan kota Medan yaitu Prioritas pembangunan kota ditetapkan diharapkan mampu secara bertahap dan berkesinambungan mengatasi persoalan-persoalan dasar pembangunan seperti membangun infrastruktur kota pendidikan dan kesehatan, terang Rendy.

Usai Rendy menyampaikan pandangan fraksi Partai Nasdem Kota Medan, dilanjutkan dengan Dodi Robert Simangunsong, yang menyampaikan pendapat Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan, pendapat Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan atas ranperda pertanggungjawaban APBD tahun 2023 sebelum nantinya diputuskan bersama menjadi peraturan selanjutnya sebelum kami mengawali pendapat fraksi pada siang hari ini izinkan kami untuk menyampaikan beberapa hal.

Perlu kami sampaikan untuk mengingatkan kepada pemerintah kota Medan karena dalam berapa tahun terakhir ini anggaran belanja untuk perbaikan pembuatan drainase cukuplah besar tapi belum memberikan Efek dalam mengurangi permasalahan banjir di Kota Medan saudara Walikota pimpinan sidang dan anggota DPRD Kota Medan yang terhormat laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Medan tahun anggaran 2023 yang sudah disampaikan oleh pemerintah kota Medan Berapa waktu yang lalu dan kemudian dibahas bersama menghasilkan beberapa poin rekomendasi yang selanjutnya akan dijadikan bahan evaluasi terhadap pencapaian dan kegiatan yang telah dilaksanakan pemerintah kota Medan di tahun 2023.

Selanjutnya pembahasan bersama laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Medan tahun 2023 merupakan prinsip keterbukaan atas penggunaan anggaran yang telah dilaksanakan oleh pemerintah kota Medan, demi kemajuan serta kemanfaatan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat kota Medan, kami juga mengapresiasi atas berapa capaian-capaian yang telah dilaksanakan oleh pemerintah kota Medan sebagai pelaksana dan penggunaan anggaran berharap Pemerintah Kota Medan yang saat ini sudah pada trek yang benar dalam pelaksanaan APBD tahun 2023, terang Dodi.

Walaupun ada banyak catatan kami atas banyaknya program-program dan beberapa target yang ditetapkan belum sesuai yang diharapkan, harapannya dengan belanja daerah sudah digelontarkan sebesar 6 triliun lebih tersebut seharusnya mampu memberikan dampak pada peningkatan perekonomian kota Medan, mengurangi permasalahan banjir, menciptakan lapangan kerja, mengurangi kemacetan lalu lintas mengatasi permasalahan sampah dan lainnya.

"Saya rekomendasi pelaksanaan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Medan tahun anggaran 2023 yang sudah disampaikan oleh badan anggaran berapa saat yang lalu menjadi hal yang penting dalam rangkaian tahap akhir dari rantai laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Medan, dan itu juga dengan pendapat akhir fraksi-fraksi sebelum nantinya diputuskan bersama untuk jadi peraturan daerah untuk itu Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan perlu menyampaikan beberapa hal sebagai masukan atas pelaksanaan APBD Kota Medan tahun anggaran 2023 yakni sebagai berikut

"Mengapresiasi atas program-program yang telah dilaksanakan pemerintah kota Medan terutama program UHC banyak sekali membantu masyarakat Kota Medan tahun 2003, kami berharap di tahun-tahun berikutnya program ini terus berjalan dalam memberikan pelayanan kesehatan masyarakat. 

Harapan kami ke depannya yang kedua, kami menilai bahwa parking Terus diperluas lagi sehingga mampu menjangkau seluruh wilayah Kota Medan,yang ketiga Kemudian kami juga menyarankan kepada pemerintah kota Medan terkait dengan revitalisasi Lapangan Merdeka yang masih dalam pengerjaan pembangunan, Kami harapkan selesai sesuai jadwal yang direncanakan pada Desember tahun 2024.

Keempat  yang ingin Kami soroti adalah terkait belum maksimalnya perusahaan umum daerah kota Medan dalam berkontribusi terhadap pendapatan daerah,sudah seharusnya pemerintah kota Medan harus segera mengambil langkah-langkah yang konkret dalam membenahi perusahaan umum daerah, ini pekerjaan rumah yang harus dilakukan pemerintah kota Medan untuk turut menyelamatkan atau membenahi perusahaan umum daerah.

Akhirnya setelah melakukan proses tahapan akhir pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan di Kota Medan tahun 2003 baik yang terdiri dari hasil rekomendasi badan anggaran peta masukkan dan kritikan dari fraksi-fraksi maka atas nama Partai Demokrat DPRD Kota Medan menerima Ranperda  pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Medan tahun anggaran 2023 segera ditetapkan dan disahkan menjadi peraturan daerah demikian pendapat Fraksi Partai Demokrat DPRD kota Medan, tegas Dodi.

Usai Dodi,  Abdul Rani SH dari Fraksi Partai Hanura PSI dan P3 menyampaikan pendapat fraksinya terhadap Rancangan peraturan daerah kota Medan tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 , berdasarkan apa yang telah kami sajikan di atas pada kesempatan ini izinkan kami menyampaikan pendapat sebagai bagian dari penilaian atas Ranperda Kota Medan tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023, namun terlebih dahulu kami sampaikan berapa catatan penting sebagai berikut pendapatan daerah pada APBD 2023 setelah perubahan diproyeksikan sebesar 7 triliun lebih hingga 31 Desember 2023 yang mampu dirasakan sebesar 5 triliun lebih atau 79,53%.

Dari data ini menunjukkan capaian pendapatan daerah sangat tidak maksimal, oleh karena itu Realisasi Pendapatan Daerah ini harus menjadi catatan bahan evaluasi agar dalam perencanaan pendapatan harus lebih realistis dan berbanding lurus dengan potensi pendapatan daerah yang ada, belanja alokasi belanja daerah pada APBD tahun 2023 sebesar 7 triliun lebih dari total alokasi belanja daerah itu yang mampu direalisasikan adalah 6 Triliun.

Perlu lebih atau sebesar 80,09 dengan rincian belanja operasi realisasi 88,31% belanja modal 62,7 dan belanja tak terduga 0,27% daya serap belanja ini harus menjadi catatan serius bagi pemerintah daerah sebab kegagalan daya serap anggaran adalah kegagalan pemerintah sebagai pelaksana program.

Abdul Rani juga menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan peraturan daerah tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 ini disahkan menjadi peraturan daerah Kota Medan, jelas Abdul Rani.

Usai fraksi fraksi menyampaikan pandangan dan pendapat serta kritik dan sarannya, Hasyim mengatakan peserta rapat dewan yang terhormat setelah kita dengar penyampaian oleh 8 fraksi DPRD kota Medan dan masing-masing fraksi pada kesimpulannya dapat menerima dan menyetujui Rancangan peraturan daerah kota Medan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Medan tahun anggaran 2023 untuk diterapkan menjadi peraturan daerah.

Pada kesempatan juga kami sampaikan pada format ini sesuai dengan pasal 114 ayat 1 huruf b peraturan DPRD kota Medan Nomor 1 Tahun 2023 tentang perubahan kedua atas Peraturan DPRD kota Medan Nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib serta berdasarkan laporan Sekretariat DPRD Kota Medan bahwa dari jumlah keseluruhan anggota DPRD Kota Medan Setelah ditandatangani daftar sebanyak 36 orang.

Oleh karena itu keputusan rapat paripurna dinyatakan memenuhi forum dalam pengambilan keputusan untuk menetapkan Rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah sebagai maksud pada peraturan tata tertib Medan dimaksud.

Selanjutnya kami menanyakan kepada seorang anggota dewan format Apakah Rancangan peraturan daerah kota Medan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Medan tahun 2023 ini dapat kita setujui untuk diterapkan menjadi peraturan daerah, ujar Hasyim

Kemudian penyerahan berkas pendapat fraksi-fraksi dan laporan badan anggaran oleh pimpinan rapat kepada walikota Medan selanjutnya adalah pembacaan konsep keputusan DPRD kota Medan tentang persetujuan atas Ranperda Kota Medan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Medan 2023 yang akan dibacakan oleh bapak kepala bagian persidangan dan perundang-undangan Sekretariat DPRD kota Medan Andres Willy Simanjuntak, S.H.

Ketua DPRD Medan Hasyim SE (kiri) didampingi H Ihwan Ritonga SE,MM.
Disampaikannya, bahwa konsep keputusan dewan perwakilan rakyat daerah kota Medan tentang  Rancangan Peraturan Daerah kota Medan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kota Medan tahun anggaran 2023, pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah kota Medan menimbang dan seterusnya mengingat dan seterusnya memperhatikan dan seterusnya memutuskan keputusan dewan perwakilan rakyat daerah kota Medan tentang Rancangan peraturan daerah kota Medan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kota Medan tahun anggaran 2023.

Pertama menyetujui Rancangan peraturan kota Medan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Medan tahun anggaran 2003 menjadi peraturan daerah kota Medan dengan perincian sebagai berikut a Pendapatan Daerah sebesar 5.802.580.478.749,50, Belanja daerah sebesar Rp 6.282.441.543.317,28.pembiayaan daerah sebesar Rp548.541.290.818,08, pengeluaran 0 rupiah, pembiayaan netto sebesar Rp 548.541.290.818,08,sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan atau Silva sebesar Rp 68.680.226.250,30.

Kedua dokumen lampiran keputusan tentang Rancangan peraturan daerah kota Medan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kota Medan tahun anggaran 2023 merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari keputusan.

Ketiga keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan di Medan pada tanggal 25 Juni 2024 pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan Ketua Hasyim SE, Wakil Ketua Haji Ihwan Ritonga SE,MM, Wakil Ketua Haji Rajuddin Sagala SPdi, Wakil Ketua Haji Teuku Bahrumsyah,SH, MH.

Kemudian Hasyim, S.E. melanjutkan dengan mengatakan, rapat dewan yang terhormat telah sama-sama kita dengarkan konsep keputusan yang telah dibacakan oleh bagian  perundang-undangan sekretariat DPR Kota Medan maka kepada saudara-saudara apakah konsep ini dapat kita setujui untuk ditandatangani oleh pimpinan DPRD kota Medan dengan walikota Medan.

Suasana gedung DPRD Kota Medan.
Konsep berita acara persetujuan bersama antara pemerintah kota Medan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Medan tentang peraturan daerah kota Medan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kota Medan tahun anggaran 2023 pada hari ini tanggal 25 Juni tahun 2024.

Kami yang bertandangan di bawah ini 1 nama Muhammad Bobi Afif Nasution, SE,MM jabatan walikota Medan alamat kantor Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 2 Medan untuk dan atas nama Pemerintah Kota Medan yang selanjutnya disebut sebagai pihak pertama,  Hasyim, SE, jabatan ketua DPRD Kota Medan, H Ihwan Ritonga SE, MM jabatan wakil ketua DPRD kota Medan,  Haji Rajuddin Sagala SPdi jabatan wakil ketua DPRD kota Medan,  HT Barumsyah SH,MH, jabatan wakil ketua DPRD kota Medan keempatnya beralamat Kantor di jalan Kapten Maulana Lubis nomor 1 Medan selaku pimpinan DPRD kota Medan dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama dewan perwakilan rakyat daerah Kota Medan yang selanjutnya disebut sebagai pihak kedua untuk selanjutnya pihak pertama dan pihak kedua disebut sebagai para pihak menyatakan bahwa 1 telah membahas dan menyetujui Rancangan peraturan daerah kota Medan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2023 yang telah diajukan oleh pihak pertama. 

Kedua pihak pertama dapat menerima dengan baik Rancangan peraturan daerah kota Medan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Medan tahun anggaran 2003 tersebut dengan perincian sebagaimana terlampir.

Tiga pihak pertama akan menyampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi sebelum ditetapkan paling lambat 3 hari kerja sejak tanggal ditandatanganinya berita acara ini. 

Demikian berita acara ini dibuat untuk ditandatangani oleh para pihak dalam rangka untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya Medan 25 Juni 2024 Walikota Medan selaku pihak pertama Muhammad Bobby Afif Nasution, SE,MM,  Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kota Medan, Pihak Kedua Hasyim SE selaku Ketua, Haji Ihwan Ritonga SE MM, selaku wakil Ketua Haji Rajuddin Sagala, SPdi, selaku wakil Ketua dan Haji Tengku Bahrumsyah selaku Wakil Ketua.

Ketua DPRD Medan Hasyim SE disaksikan Walikota Medan Bobby Nasution menandatangani berita acara paripurna.
Selanjutnya untuk pelaksanaan penandatanganan persetujuan bersama dimohon kepada walikota Medan ketua dan wakil-wakil ketua DPRD kota Medan Pj Sekretaris Daerah Kota Medan dan sekretaris DPRD Kota Medan untuk mengambil tempat yang telah disediakan guna penandatanganan persetujuan bersama.

Usai acara diatas tersebut dilanjutkan dengan sambutan Wali Kota Medan, dalam rangka mengikuti rapat paripurna pendapat pendapat akhir fraksi-fraksi sekaligus pengambilan keputusan DPRD kota Medan tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Medan tahun anggaran 2023.

Saudara ketua dan segenap anggota dewan yang terhormat sebagai sistem pemerintahan maka penyampaian serta keseluruhan proses pembahasan atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Medan 2023 ini terutama yang dilakukan oleh badan anggaran bersama-sama dengan OPD termasuk unsur SKPD merupakan salah satu faktor pokok efektif dalam penyelenggaraan otonomi yang bertanggungjawab, papar Bobby.

Ditambahkannya lebih dari itu melalui laporan pertanggungjawaban ini hak dan kewajiban keuangan daerah dapat diselenggarakan dengan efektif serta berbagai kemajuan kota juga dapat dipublikasi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. 

Selanjutnya kami ingin mencermati beberapa hal pokok yang menjadi saran dan masukan yaitu pertama substansi pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD merupakan saran dan masukan yang cukup penting terutama dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintah daerah yang semakin baik, khususnya angka peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan sekaligus pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Walikota Medan Bobby Nasution menandatangani berita acara rapat paripurna di gedung dewan.
Kedua adanya proses pembahasan yang bersifat membangun sekaligus keputusan DPRD tentang laporan jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 juga cermin kemitraan dan kolaborasi yang semakin kokoh dalam hubungan Legislatif dan Eksekutif

Ketiga saya juga mengawal seluruh siklus APBD mulai tahapan perencanaan, penganggaran pengawasan dan pelaporan dapat berjalan dengan optimal didasarkan komitmen kuat dan proses pembangunan kota yang lebih maju transparan dan akuntabel untuk itu melalui kesempatan ini atas nama pemerintah kota Medan saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada segenap jajaran pemerintah serta seluruh anggota dewan yang terhormat khususnya kepada badan yang telah membahas keseluruhan substansi pertanggungjawaban dalam pelaksanaan APBD ini, secara kolaboratif sehingga dapat disetujui bersama menjadi peraturan daerah hari ini selanjutnya saya juga mendapat catatan beberapa dimensi lain yang disampaikan dewan yang terhormat terkait dengan penyelenggaraan pemerintah daerah dalam tahun anggaran 2023.

Pertama himbauan untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang harus semakin membaik, kedua himbauan agar perencanaan dan penyelenggaraan keuangan daerah yang lebih realistis baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah sehingga dapat diselenggarakan secara optimal kepada seluruh jajaran untuk dapat lebih meningkatkan integritas dan tanggung jawab sebagai dan abdi masyarakat, bekerja lebih fokus dan lebih keras lagi guna mewujudkan visi dan misi pembangunan Kota Medan yang sudah ditetapkan bersama saudara ketuaanggota dewan.

Kita tentunya memiliki komitmen yang sama bahwa seluruh catatan-catatan penting tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini akan ditindaklanjuti bersama sekaligus menjadi masukan arah kebijakan umum dan percepatan pembangunan kota pada masa yang akan mendatang.

Kita percaya melalui langkah-langkah strategis ini kita dapat meningkatkan kualitas Pelayanan dan daya saing daerah dan juga kesejahteraan masyarakat yang lebih maju serta berkelanjutan khususnya melalui pengelolaan keuangan daerah yang semakin efisien efektif serta mencerminkan APBD rakyat dan APBD sehat, ucap Bobby.

Walikota Medan Bobby Nasution.
Selanjutnya Pimpinan Rapat Hasyim, S.E, mengatakan hadirin peserta rapat dewan yang terhormat mengakhiri rapat dewan yang terhormat ini kembali kami mengajak kita untuk senantiasa bersyukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan karunia-Nya pada hari yang berbahagia ini kita telah membuat keputusan terhadap pelaksanaan APBD Kota Medan tahun anggaran 2023 beserta catatan-catatan penting yang berisikan saran masukan atau koreksi terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan.

Hadirin peserta rapat dewan terhormat, esuai dengan jadwal yang telah Kita sepakati sejak penyampaian penjelasan oleh saudara walikota Medan sampai pada pengambilan keputusan pada hari ini yang kesemuanya tentunya adalah berkat kesungguhan kerjasama serta partisipasi dan tanggung jawab dari seluruh rekan-rekan anggota dewan yang tergabung dalam anggaran dan seluruh SKPD untuk itu kami ucapkan terima kasih, akhirnya rapat paripurna dewan terhormat pada hari ini secara resmi ditutup, tegas Hasyim.(Ahmad Rizal)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com