![]() |
Razia Cipta Kondisi, Polres Tanjungbalai Amankan 19 Kendaraan. (foto/ist) |
Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara menjelaskan razia kendaraan bermotor, tempat hiburan malam, penginapan, kos kosan, dan Karaoke.
Razia ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, melibatkan pemeriksaan kendaraan roda dua maupun roda empat, dengan fokus pada deteksi senjata tajam, senjata api, dan narkoba.
Razia dibagi menjadi dua TIM dengan sasaran Razia tempat hiburan malam, penginapan, kos kosan, Ktv dan Karaoke. "Patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Tanjungbalai untuk memastikan tidak ada gangguan yang dapat mengancam stabilitas keamanan masyarakat,’ ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkala untuk memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman.
Sementara itu Kompol M.P Pardede menjelaskan Adapun hasil razia, kami berhasil mengamankan 19 unit kendaraan R2 (Tanpa Plat dan kelengkapan surat berkendara) dan 1 STNK, Diamankan senjata Tajam milik a.n Raya Syahputra, Lk warga Desa Sei Tualang Pandau, Kec. Sei Kepayang Tengah Kab. Asahan berupa pisau dapur yang dibungkus dengan kain dan satu gunting.
Selama pelaksanaan razia hingga selesai pada pukul 02.00 WIB, dini hari Sabtu tanggal 1 Juni 2024 situasi dalam keadaan aman lancar kondusif. WIB. (zein)