Korban Ungkap Sindikat Curanmor Lewat Medsos, 2 Pelaku Diringkus Polisi

Sebarkan:
Sindikat curanmor bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Kisaran Kota, Asahan. (foto/ist)


ASAHAN (MM) – Tim Reskrim Polres Asahan meringkus dua tersangka sindikat pencurian sepeda motor milik petani karet, Sumarwan (54) yang di parkir di pinggi kebun di Dusun III, Desa Suka Makmur, Kecamatan Pulo Bandring, Asahan.

Pencurian diketahui korban ketika hendak pulang, sekira pukul 18.15 WIB. Atas kejadian ini, warga Desa Suka Makmur tersebut membuat laporan ke pihak kepolisian.

Kasus pencurian terungkap pada Senin (5/8/2024) pukul 10.00 WIB, ketika korban melihat sepeda motor miliknya di posting dijual melalui media sosial Facebook. Sumarwan kemudian berpura-pura berniat membeli dengan berjanji ketemu di areal SPBU Aek Kanopan.

Namun sebelum berangkat, Sumarwan berkordinasi minta bantuan ke Polsek Kota Kisaran. Dikawal anggota kepolisian berpakaian preman, korban bertemu dengan si penjual motor berinsial I (25) warga Desa Damuli Kebun, Kecamatan Kualuh Selatan, Labuhan Batu Utara (Labura).

Setelah dipastikan motor tersebut benar miliknya, petugas berpakaian sipil langsung memborgol tersangka I (25) lalu diboyong ke Polsek Kota Kisaran. Setelah diperiksa penyidik, ternyata tersangka I membeli motor dari tersangka M (47), warga Desa Binjai Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Batu Bara.

Atas informasi tersangka I, petugas kemudian mendekati tersangka M dengan berpura-pura membeli sepeda motor. Tak menduga pembelinya anggota kepolisian, tersangka M diringkus tanpa adanya perlawanan.

Kapolsek Kota Kisaran Ipda Muhammad Alif Zhafar Galih, mengatakan, hingga kini kedua tersangka I dan M masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan kasus pencurian lainnya. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com