Ilustrasi tahanan. (foto/ist) |
LANGKAT (MM) – Seorang wanita panggilan diduga meninggal dunia setelah over dosis (OD) narkoba jenis pil esktasi setelah pesta di Lapas narkotika Langkat, Kamis kemarin.
Kabar kematian wanita penghibur sebut saja Bunga ini menarik perhatian awak media untuk menelusuri lebih dalam dengan mengkonfirmasi Kalapas Narkotika Langkat, Parulian Siregar. Namun menurut Parulian, meninggalnya wanita tersebut bukan di dalam Lapas, namun di rumah sakit.
Dijelaskan Parulian, sebelum meninggal, wanita tersebut bertamu bersama tiga temannya, satu diantaranya pria. Sepulangnya, wanita tersebut mengalami sakit di dada, oleh rekan-rekannya langsung dilarikan ke rumah sakit. Di situlah, wanita tersebut meninggal dunia.
Informasih dihimpun, kasus ini terjadi pada awal Juli lalu dan sempat diredam agar tidak terpublis ke publik. Sementara itu, Kanwil Kemenkuhm HAM Sumut, Agus Krisna yang dikonfirmasi terkait kamatian wanita penghibur sampai saat ini belum memberikan penjelasan. (am)