BPJAMSOSTEK Langsa Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Aparatur Desa. (foto/ist) |
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langsa gencarkan sosialisasi terkait pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Aparatur Desa di Kecamatan Indra Makmur Aceh Timur yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan tersebut dihadir langsung oleh Kepala Camat, Kepala Desa dan Sekretaris Desa.
Kepala Camat Indra Makmur, Indrasyah Panjaitan Menjelaskan ada 14 desa yang ada di Kecamatan Indra Makmur. Ada 7 desa yang seluruh aparaturnya sudah mendapat perlindungan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Dari jumlah tersebut, lanjut Indrasyah, 3 desa yang menunggu pembayaran pendaftaran dan 4 desa yang nantinya akan kita daftarkan seluruh aparatur desa ±63 orang ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, jelasnya.
Sementara sosialisasi disampaikan Kepala Kantor Cabang dalam hal ini diwakilkan Account Represntative Khusus BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langsa, Ginta saat memberikan sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi aparatur desa mengatakan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi aparatur desa sangat penting, mengingat peran penting mereka dalam memberikan pelayanan pada masyarakat secara luas.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Cabang Langsa Muhammad Kurniawan menjelaskan Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran aparatur desa akan pentingnya perlindungan BPJAMSOSTEK, sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Aceh No. 10 Tahun 2024 yang mewajibkan keuchik dan aparatur gampong mendaftarkan diri sebagai peserta BPJAMSOSTEK.
Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian dan kesejahteraan bagi pekerja, termasuk aparatur desa.
“BPJAMSOSTEK mengambil alih tanggung jawab pemberi kerja dalam melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja dan kematian,” tutup Kurniawan.(harry handoyo)