Polrestabes Medan Tembak Komplotan Curanmor

Sebarkan:
KOmplotan curanmor digulung Polrestabes Medan. (foto/ist)
MEDAN (MM) - Tim Unit Pidana Umum (Pidum) Polrestabes Medan membekuk dua komplotan jaringan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) mobil maupun kendaran roda dua (sepeda motor). Kedua pelaku bertekuk lutut setelah timah panas bersarang di kakinya. Selain kedua pelaku, polisi juga membekuk dua penadah hasil curanmor.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyebut, kedua pelaku bersama penadahnya merupakan jaringan Curanmor di Sei Mencirim.

“Empat tersangka ini adalah jaringan Sei Mencirim yang bernama Senaya. Jaringan ini juga terlibat kepada tindak pidana yang lain seperti Narkoba, pencurian pemberatan dan lainnya,” kata Kombes Gidion dalam paparannya di halaman Mapolrestabes Medan, Selasa (17/12/2024).

Untuk dua pelaku pencurian adalah, YH (32) warga Jalan Sei Mencirim Simpang Adios Kecamatan Kutalimbaru, Kabuapaten Deli Serdang. YH ini tercatat sebagai residivis kasus narkoba sebagai pengedar. Pelaku kedua adalah, W (25) warga Jalan Sei Mencirim Desa Asem, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang. W juga pernah dibui dengan kasus curanmor.

“Ada 8 Tempat Kejadian Perkara (TKP) mereka beraksi di kawasan Kota Medan dan Deli Serdang. Kemudian ada 3 laporan polisi di Polsek Helvetia, Polsek Sunggal, dan Polrestabes Medan,” sebut Kombes Gidion didamping Kasat Reskrim Kompol Jama Kita Purba dan Humas Iptu Nizar Nasution.

Sementara kedua penadahnya adalah, KA (38) warga Jalan Sei Mencirim, Kp. Bantan Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang dan MAM, warga Desa Sei Mencirim.

Pengungkapan kedua pelaku dan juga dua penadah curanmor ini berkat adanya tiga laporan korban.

Laporan pertama pada TKP di Jalan Asrama, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia yang terjadi pada Kamis (31/10/2024). Korbannya Achmad Asrul Afrizal Nst (30) warga Karya Gang Bidan Medan Barat. TKP kedua di Jalan Kebon Baru Desa Purwodadi, Sunggal, Deli Serdang. Korbannya, Meilani Astri (19) Jalan Ladang Baru Gang Mesjid, Desa Purwodadi. TKP ke tiga terjadi di Jalan DR. Mansyur Kelurahan Padang Bulan Selayang I, Medan Selayang. Korbannya adalah Febri Ardiansyah (33) warga Jalan Bunga Ncole X Medan Tuntungan.

Keempat pelaku terungkap setelah Tim Opsnal Jahtanras Unit Pidum Polrestabes Medan mendapatkan informasi saat kedua pelaku pencurian hendak menjual barang curian sepeda motor ke pelaku penadah di Jalan Sei Mencirim Kutalimbaru pada Kamis (17/10/2024).

“Kemudian Tim melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku YH dan W. Dari hasil introgasi kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di berbagai tempat di wilayah hukum Polrestabes Medan,” ungkap Kombes Gidion.

Dari hasil introgasi itu pula, kedua pelaku penadahnya berhasil dibekuk. “Kedua pelaku mengakui menjual sepeda motor curian ke Desa Sei Mencirim. Dari penggeledahan di rumah pelaku penadah MAM alias Muslim, ditemukan puluhan sepeda motor dan mobil,” sebut Kombes Gidion.

Dari pengungkapan kasus ini, Kapolrestabes Medan Kombes Gidion menghimbau masyarakat untuk terus mewaspadainaksi kejahatan curanmor yang terjadi, khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru 2025.[Abdul meliala]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com