Polres Asahan melakukan rekontruksi kasus pembunuhan di TKP. (foto/ist) |
Korban, Thander (40), warga Medan Deli, ditemukan tewas dengan luka serius di sebuah warung nasi milik saksi, Nasib.
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi didampingi Kanit Jatanras Polres Asahan IPDA Supangat mengatakan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan awal di RSU Abdul Manan Simatupang, korban mengalami luka fatal, termasuk gigi depan yang hancur, patah tulang pergelangan tangan, wajah bengkak, dan darah yang keluar dari mulut.
Dari hasil penyelidikan mendalam dan pemeriksaan saksi-saksi, polisi berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku, Rahmat Syaputra (21) dalam waktu kurang 24 jam.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka Rahmat mengaku membunuh korban Thander (40) dengan cara memukul menggunakan as klep dan kayu. Dia menyerang korban secara brutal di bagian mulut, tangan, dan kepala, hingga korban meninggal dunia.
“Motif pembunuhan ini didasari sakit hati pelaku, yang kerap diejek oleh korban dengan sebutan anak haram dan tidak punya keluarga,” kata pungkas Kapolres AKBP Afdhal Junaidi. [abdul meliala]