KPU Tetapkan Paslon Letnan – Levi Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan

Sebarkan:
Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan bermsa forkopimda berfoto bersama usai rapat pleno terbuka.(foto/ist)
PADANGSIDIMPUAN (MM) – KPU Kota Padangsidimpuan, Provinsi Sumtaera Utara, menetapkan paslon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih, Kota Padangisidmpuan Pilkada serentak 2024.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Padangsidimpuan Tagor Dumora Lubis didampingi komisioner Fadlyka Himmah Syahputera Harahap, Syafri Muda Harahap, Parlagutan Harahap  dan Usman Rihamol Siskandra Siregar, Selasa (28/1/2025).

Dijelaskan Tagor Dumora Lubis, penetapan ini berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan Nomor 03 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Padangsidimpuan tahun 2024 ,tertanggal 9 Januari 2025.

Dalam SK KPU Kota Padangsidimpuan menetapkan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Padangsidimpuan Nomor Urut 2, Dr. H. Letnan, SKM, Kes dan Harry Pahlevi memperoleh suara sebanyak 43.778 atau 39,42% dari total suara sah, sebagai Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Kota Padangsidimpuan Periode Tahun 2025-2030 dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Padangsidimpuan Tahun 2024.(Bambang Ginting)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com