![]() |
Bupati Asahan H Surya BSc menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja (PK) para OPD dan Camat di lingkungan Pemkab Asahan. (foto/ist) |
Penandatanganan dihadiri Wakil Bupati Taufik Zainal Abidin Siregar, Sekda Zainal Arifin, para Asisten, Staf hingga OPD dan para Camat.
Supriyanto mengatakan, penandatanganan PK komitmen kepala OPD dan Camat agar tetap menjaga integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur.
Hal ini menjadi dasar Bupati melakukan monitoring evaluasi dan supervisi atas perkembangan/kemajuan kinerja kepala OPD. Adapun peserta dalam kegiatan ini berjumlah 56 orang terdiri dari kepala OPD berjumlah 31 orang dan Camat berjumlah 25 orang.
Sementara itu, Bupati Surya mengatakan, PK yang ditandatangani merupakan salah satu dokumen penting dalam tahapan sistem akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah yang termuat dalam peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014, tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah.
Melalui penandatanganan PK ini, maka saudara-saudara menyatakan komitmen dan kesepakatan untuk mewujudkan kinerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia. Pedomani apa yang selalu saya sampaikan mengenai 3t ”yaitu Tertib administrasi, Tertib anggaran dan Tertib bertugas”.
Dijelaskan Surya, tahun ini kita melakukan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029 dan rencana stragis (RENSTRA) OPD dan Kecamatan.
"Saya berharap saudara-saudara dapat menyelaraskan dokumen-dokumen tersebut dengan pohon kinerja dan perjenjangan kinerja, mulai dari level Pemerintah Kabupaten Asahan sampai ke level pejabat tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional tertentu, pejabat pengawas, dan pejabat fungsional umum," pungkas Bupati. (rahmadhika)