![]() |
Sejumlah WNI yang dideportasi Malaysia tiba di Pelabuhan Teluk Nibung Tanjungbalai. (foto/ist) |
Pantauan media di lapangan, pemulangan dihadiri Kapolsek Teluk Nibung AKP Rinaldi, petugas Imigrasi Kota Tanjungbalai Rio Philip Meliala dan BP2MI Tanjungbalai, Personel Polsek Teluk Nibung
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara melalui AKP Rinaldi mengatakan, 28 WNI yang dideportasi terdiri dari 22 laki-laki dan 6 perempuan.
Berdasarkan data, penyebab WNI yang dideportasi oleh Pihak Pemerintah Malaysia karna Tidak memiliki dokumen keimigrasian yang sah, Dokumen Keimigrasian palsu atau tidak memiliki visa, Overstay, Tidak memiliki izin kerja dan lainnya.
Setibanya di Pelabuhan Teluk Nibung, 28 WNI ini diarahkan ke kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai untuk didata ulang, selanjutnya ditangani tim Disnaker dan BP2MI guna dikembalikan Ke Kab/kota masing masing. (zein)