Tersinggung Langsung Main Bacok, Remaja 20 Dijebloskan Tahanan

Sebarkan:
Tersangka MT (20) mendekam di tahanan Polsek Datuk Bandar. (foto/ist)
TANJUNGBALAI (MM) – Gegara tersinggung dilarang berteman, seorang pemuda MT (20) nekat membacok JS (40) dengan menggunakan arit. Atas perbutanya, MT mendekam di terali besi Polsek Datuk Bandar, Polres Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara melalui Kapolsek Bandar AKP JH Turnip mengatakan, penganiayaan ini berawal ketika korban JS (40), warga Kelurahan Simula Jadi, Kecamatan Datuk Bandar, melarang anaknya untuk berhubungan dengan MT (20), warga Jalan Aman, Kelurahan Pulau Simardan.

Mendengar larangan ini, pada Senin 10 Februari 2025, sekira pukul 08.00 WIB, tersangka MT tersinggung. Tersangka MT langsung mengayunkan pisau arit ke arah korban sehingga mengenai tangan hingga terluka.

Sejumlah warga yang mengetahui kejadian ini langsung melerai, sekaligus melaporkannya ke Polsek Datuk Bandar yang seketika turun ke TKP, mengamankan tersangka MT.

Saat itu juga, korban JS dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk menjalani perawatan. Sementara barang bukti pisau arit yang digunakan untuk melukai korban diamankan sebagai barang bukti. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com