Ganggu Kenyamanan, Polres Tanjungbalai Tilang Belasan Motor

Sebarkan:
Polres Tanjungbalai Tilang Belasan Motor. (foto/ist)
TANJUNGBALAI (MM) – Sedikitnya 12 unit sepeda motor dari berbagai macam terjaring razia tim gabungan Polres Tanjungbalai, Selasa (4/3/2025) pagi.

Tindakan tegas ini dilakukan dalam rangka mewujudkan suasana aman dan nyaman selama bulan suci Ramadhan 1446 hijriah di Kota Tanjungbalai.

"Polres Tanjungbalai ingin terus mewujudkan keamanan kenyamanan dan kedamaian di tengah warga. Kehadiran personel di jalan melaksanakan patroli guna memonitoring situasi jalanan, memastikan tidak ada aksi balap liar, main petasan yang dilakukan oleh kelompok remaja,’ kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara diwakili Kabag Ops Kompol Firman Imanuel Parangin nangin.

Dijelaskan Kompol Firman, aksi balap liar itu dapat membahayakan keselamatan orang yang melakukan balapan dan juga pemakai jalan lainnya.

Oleh karena itu, sebelum terjadi kecelakaan dan sebelum ada korban jiwa maupun kerugian materil, kami melakukan tindakan Preventif (Pencegahan) turun kejalan melaksanakan patroli memonitor dan menjaga lokasi yang dijadikan tempat aksi balap liar agar aksi balap liar tersebut tidak terlaksana, aksi balap liar dan main petasan itu dilarang karena berbahaya. 

Dari hasil giat turut diamankan 12 Unit Kendaraan Sepeda Motor Roda 2 menggunakan Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek) dan telah diberlakukan tilang.(zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com