Lagi, 12 WNI Dideportasi Malaysia Lewat Pelabuhan Teluk Nibung

Sebarkan:
Pihak kepolisian melakukan pengawalan pemulangan 12 WNI dari Malaysia. (foto/ist)
TANJUNGBALAI (MM) – Polres Tanjungbalai, mengawal pemulangan 12 WNI yang dideportasi Malaysia melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Selasa kemarin.

Kapolres Tanjungbalai melalui Kanit Reskrim Polsek Teluk Nibung, IPDA S Sinulingga mengatakan, proses pemulangan berjalan dengan lancar dan aman.

Dijelaskannya, dari total 12 WNI yang dideportasi, 8 orang di antaranya adalah laki-laki, sedangkan 4 orang lainnya adalah perempuan. Pengawalan juga dilakukan pihak Imigrasi dan BP2MI.

"Mereka dideportasi oleh negara Malaysia karena berbagai alasan, termasuk melanggar peraturan imigrasi dan bekerja tanpa izin,” terangnya.

Setelah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan secara menyeluruh, kemudian seluruh WNI yang di deportasi di kawal menuju angkutan untuk dibawa ke kantor imigrasi.

Selanjutnya, pihak imigrasi berkoordinasi dengan Disnaker dan BP2MI, dan para WNI di kembalikan ke Kabupaten Kota masing masing. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com