Polda Sumut Tangkap Seorang Pelaku Penyelundup 56 Kg Sabu Asal Aceh

Sebarkan:
Polda Sumut Tangkap Seorang Pelaku Penyelundup 56 Kg Sabu Asal Aceh
LANGKAT (MM) – Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara, menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 56 kg di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, tepatnya di Bukit Selamat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. 

Seorang pelaku, Akbar bin Hasbi (34) warga Lhoksukon, Aceh, diamankan saat mengendarai mobil Avanza BL 1310 KZ. Sedangkan rekannya Saiful (DPO) berhasil melarikan diri ke areal perkebunan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan dua koper dibalut karung pelastik di jok belakang. Setelah diperiksa berisi 56 pak sabu-sabu seberat 56 kg.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Yemi Mandagi, menyebut bahwa jalur lintas Aceh-Medan masih menjadi rute favorit sindikat narkoba.

“Kami terus memperketat pengawasan di jalur peredaran narkotika, khususnya dari Aceh yang menjadi salah satu titik utama penyelundupan,” kata Kombes Yemi Mandagi, Sabu (8/3/2025). [abdul meliala]


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com