Dandim Letkol Yoyok Wahyudi Ungkap Penemuan Sabu-Sabu 35 Kg

Sebarkan:

Kodim 0827 Sumenep memaparkan penemuan sabu-sabu 35 Kilogram. (foto/ist)
SUMENEP (MM) – Personel Kodim 0827/Sumenep menemukan drum berisi 35 kilogram narkoba jenis sabu-sabu di perairan Kecamatan Masalembu. Untuk penyidikan, barang bukti narkoba dilimpahkan ke Mapolres Sumenep.

Dandim 0827/Sumenep, Letkol (Inf) Yoyok Wahyudi, mengungkapkan kronologis penemuan narkotika jenis sabu-sabu seberat 35 kilogram.

Letkol Yoyok menjelaskan, penangkapan ketika para nelayan melaporkan kecurigaan ke Koramil terkait adanya drum yang berisikan barang mencurigakan yang ditemukan oleh empat nelayan.

“Ada empat nelayan Kecamatan Masalembu sedang melaut, menemukan drum terbuka. Kemudian drum itu dibawa ke daratan,” ungkap Dandim, Jumat kemarin.

Di dalam drum tersebut, kata Dandim, berisikan bungkusan plastik yang mencurigakan sebanyak 35 bungkus. “33 bungkus masih rapi, dua diantaranya sudah terbuka,” ungkapnya.

Masing-masing plastik tersebut berisikan sabu-sabu seberat satu kilogram. “Empat nelayan tersebut, langsung melaporkan temuan mereka ke Koramil Masalembu. Saat itu juga, anggota Koramil bersama Polsek dan masyarakat mengecek isi dari drum tersebut,” jelasnya.

Saat ini, sambung Letkol Yoyok, puluhan barang terlarang tersebut telah diserahkan pihak Kodim Sumenep ke pihak Polres Sumenep dan dihadiri langsung oleh BNNP Jatim.

Paparan dihadiri Wakapolres Kompol Masyhur Ade dan Katim BNNP Jatim, AKBP Damar Bahtiar, pelaksanaan penyerahan narkotika yang berlangsung di Makodim Sumenep tersebut, turut dihadiri oleh Kepala BNNK Sumenep, Bambang Sutrisno dan Katim Pemberantasan Aipda Febri. (tan/rel)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com