Hasil Musdesus, Koperasi Merah Putih Desa Hutanamora Terbentuk

Sebarkan:
Suasana Musdes Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Hutanamora, Kecamatan Silaen, Toba. (foto:mm/paber)
TOBA (MM) – Koperasi Merah Putih Desa Hutanamora, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba, resmi terbentuk dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar di Balai Desa Hutanamora, Senin (26/5/2025).

Hasil Musdesus menetapkan; Ketua Maringan Panjaitan, Wakil Ketua Bidang Usaha Sudung Naibaho, Wakil Ketua Bidang Keanggotaan Gabriel Sinaga, Sekretaris Roma Tamba, Bendahara Elsa Sitorus, Ketua Pengawas Kepala Desa (eks-oficio), Anggota Pengawas: Ridwan Harlen Panjaitan dan Hermika Panjaitan.

Kades Hutanamora, Ebenezer Panjatan mengatakan, berdasarkan hasil musyawarah desa (Musdesus) Koperasi Merah Putih Desa nantinya akan memiliki berbagai bidang usaha, yaitu penyedia sembako, usaha pertanian, penyalur pupuk, penampung hasil pertanian, pergudangan, peternakan, apotek desa, usaha tenun dan usaha simpan pinjam.

"Orang yang dipilih sebagai pengurus harus yang memiliki konsep bisnis, keahlian manajerial dan jiwa wirausaha," kata Kepala Desa, Ebenezer Panjaitan.

Sementara itu, Camat Silaen, Tumpal Panjaitan mengharapkan agar pengurus yang terpilih dapat memberikan hati dan pemikiran untuk memajukan Koperasi Merah Putih Desa Hutanamora.

"Siapapun yang terpilih nantinya harus mencurahkan hati dan pikiran membenahi dan memajukan koperasi di Desa Hutanamora. Pengurus bertanggungjawab atas maju-mundurnya usaha koperasi, dan laporan pengurus di buat sebagai bahan evaluasi," kata Camat Silaen.

Modal awal Koperasi Merah Putih ini bersumber dari simpanan pokok dan simpanan wajib. Selain itu pemerintah juga akan menggelontorkan modal penyertaan berupa pinjaman yang disediakan oleh pemerintah melalui Himpunan Bank Negara (HIMBARA).

Jumlah modal penyertaan disesuaikan dengan proposal usaha berjalan yang diajukan koperasi. Jumlah plafon yang tersedia maksimal Rp. 3.000.000.000,- akan digelontorkan ke Koperasi Merah Putih di desa dengan lama tenor pinjaman hingga 6 tahun.

Turut hadir dalam Musdesus, Hotnauli Sinaga, pejabat pembina Koperasi dari Dinas Perindagkop Toba, Camat Silaen, Tumpal Panjaitan, Kepala Desa Hutanamora, Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Silaen, Februanto Hutagaol, mewakili Kapolsek Silaen dan Wakil Ketua BPD Desa Hutanamora, Turman Panjaitan. (paber simanjuntak)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com