Kunjungi Korban Kebakaran di Kecamatan Raya, Bupati Simalungun Serahkan Bantuan Langsung

Sebarkan:
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih didampingi Ketua TP PKK Darmawati mengunjungi korban kebakaran di Nagori Bahapal Raya, Kecamatan Raya, Simalungun, Minggu (4/5/2025).(foto/ist)
SIMALUNGUN (MM) – Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, didampingi Ketua TP PKK Darmawati Anton Achmad Saragih, mengunjungi korban kebakaran di Nagori Bahapal Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Minggu (4/5/2025).

Kunjungan ini merupakan bentuk respons cepat dari Bupati terhadap musibah yang dialami warganya.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati juga didampingi oleh Kepala Dinas Sosial Osnidar Marpaung, Camat Raya Septiaman Purba, serta perwakilan Forkopimca, BPBD, Dinas Kesehatan, Disdukcapil, Dinas Pendidikan, dan masyarakat setempat.

Kebakaran hebat terjadi pada Sabtu malam (3/5/2025), menghanguskan satu unit rumah semi permanen milik Candra Johanes Saragih (26) di Raya Humala, Nagori Bahapal Raya. Seluruh bangunan beserta isinya, termasuk perabotan rumah tangga, ijazah, dan dokumen kependudukan ludes terbakar.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materi diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Api berhasil dipadamkan oleh tim BPBD Simalungun dibantu warga sekitar, sehingga tidak merambat ke bangunan lain.

Camat Raya, Septiaman Purba, menyampaikan bahwa dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik. "Dugaan sementara kami, kebakaran terjadi akibat korsleting listrik," ujarnya.

Atas kejadian itu, Bupati Simalungun langsung menginstruksikan kepada instansi terkait agar segera membantu pengurusan ulang dokumen-dokumen penting milik korban yang ikut terbakar.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan kata-kata penghiburan kepada Candra Johanes Saragih agar tetap tabah dan semangat dalam menghadapi musibah. Sebagai bentuk dukungan moral, Bupati menyerahkan Boras Tenger, simbol penguatan secara adat Batak.

Tak hanya itu, Bupati juga memberikan bantuan berupa beras, telur, mi instan, sembako lainnya, serta uang tunai sebesar Rp3 juta yang bersumber dari Dinas Sosial Kabupaten Simalungun.(tan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com