![]() |
Tersangka PM Mendekam di Mapolres Toba, Sumut. (foto/ist) |
"Benar kita telah melakukan penangkapan terhadap PM pada Rabu malam (7/5/2025), setelah informasi adanya aktifitas jual beli narkoba di wilayah tersebut," ujar Parulian, Rabu (14/5/2025).
Dikatakan Parulian, saat terjadi penangkapan terhadap PM. Dia sedang berdiri di tepi jalan, namun disaat polisi mendekati langsung membuang bungkusan plastik kecil yang ternyata berisi narkotika jenis sabu.
Lebih lanjut setelah kepemilikan sabu yang didapat dari PM, Kasat Narkoba bersama anggotanya menuju kediamannya di Sipitupitu, Desa Narumonda V, Kecamatan Siantar Narumonda, Kabupaten Toba.
Kasat mengatakan, setelah dilakukan penggeledahan di rumah PM kembali ditemukan sabu yang disimpan pelaku dibawah meja dapur. "Total kepemilikan sabu yang dimiliki pelaku yang berhasil kita amankan seberat 0,59 gram," tutur Kasat Narkoba.
Saat ini pelaku sudah diamankan di tahanan Mako Polres Toba dan kasus tersebut akan dikembangkan, serta mencari tahu darimana pelaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut.(ac)