Polda Sumut Bongkar Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Kuburan

Sebarkan:
Tersnagka narkoba bersama barang bukti diamankan kepolisian. (foto/ist)
MEDAN (MM) – Praktik peredaran narkoba semakin nekat! Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil membongkar jaringan penyelundupan sabu asal Malaysia yang disembunyikan di tempat tak terduga—dalam kuburan!

Sebanyak 9 kilogram sabu disita dalam penggerebekan yang dilakukan pada Jumat, 23 Mei 2025, pukul 12.15 WIB, di dua lokasi terpisah, yakni Jembatan Titi Harkat, Teluk Nibung, Tanjungbalai, dan sebuah rumah di Jalan Pasar Baru, Tanjungbalai.

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa dua orang pelaku berhasil diamankan dalam operasi ini, yakni AR (35), seorang nelayan asal Teluk Nibung, dan MR (51), wiraswasta dari Bagan Asahan, Kisaran.

"Dari lokasi pertama, kami mengamankan 7 kg sabu yang dibawa menggunakan sampan bermesin dompeng PK26. Setelah dikembangkan, kami menemukan 2 kg sabu lainnya yang disembunyikan di dalam dua kuburan di belakang rumah tersangka MR," ungkap Kombes Pol Calvijn, Jumat (30/5/2025).

Barang bukti lain yang disita antara lain satu karung goni berisi sabu, tiga unit ponsel, dan sampan yang digunakan untuk menyelundupkan barang haram itu dari perairan Malaysia.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di wilayah perbatasan. Tim langsung bergerak cepat dan menangkap AR saat membawa sabu di Jembatan Titi Harkat. Dalam interogasi, AR mengaku menjalankan aksi ini bersama MR atas perintah seorang DPO berinisial S.

"Pelaku mengaku dijanjikan upah sebesar Rp10 juta untuk membawa sabu dari Malaysia ke Tanjungbalai. Mereka nekat menyembunyikannya di dalam kuburan agar tak terdeteksi," tambah Calvijn.

Polda Sumut menegaskan akan terus memburu DPO berinisial S dan mengungkap jaringan narkoba internasional di balik kasus ini. "Kami tidak akan berhenti sampai seluruh jaringan ini dibongkar tuntas," tegasnya. (tan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com