Polres Asahan Ringkus Komplotan Perampok Bongkar Toko

Sebarkan:
Komplotan pelaku permapokan.(foto/ist)
ASAHAN (MM) – Tim Reksrim Polres Asahan berhasil mengungkap komplotan perampok bongkar pertokoan yang beraksi di kabupaten/kota di Sumut. Dari penangkapan ini, polisi menangkap enam pelaku, termasuk seorang diantaranya wanita. Sedangkan satu pelaku lainnya tewas dalam penyergapan.

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi didampingi Wakapolres Kompol Slamet Riyadi dan Kasat Reskrim AKP Ghulham Yanuar Lutfi, mengatakan, kasus pencurian dan pemberatan yang berhasil diungkap dalam tiga kasus, pertama  LP/388/V/ 2025 / RES - ASH, Tanggal 20 Mei 2025, lokasi kejadian Jalan Kartini, Kisaran Barat, dengan korban Melawati (29), warga Jalan Marah Rusli, Asahan dengan nilai kerugian Rp7 juta.

Pada Selasa (20/5/2025) malam, pelaku masuk ke tokoh korban dengan melakukan pengancaman mengambil laptop, handphone uang tunai Rp3 juta.Selanjutnya pelaku kabur membawa hasil rampokannya.

Kemudian korban Agung Lesmana Tarigan (25) warga Kelurahan Aek Loba Pekan, Asahan, dengan nilai kerugian Rp20 juta. Kasus menimpa korban terjadi Selasa (29/4/2025) dini hari. Pelaku masuk ke toko korban dengan merusak jerjak pintu mengambi berkas, rokok, uang tunai, 16 pak rokok, 30 bungkus dengan nilai kerugian Rp20 juta.

Selanjutnya korban ketiga, M Agum Dirga Siregar (25), warga Air Joman dengan nilai kerugian Rp9 juta. Sesuai LP/397/V/2025/RES-ASH, Tanggal 22 Mei 2025, pelaku masuk ke toko korban pada dini hari dengan merusak gembok lalu mengambil rokok dan tabung gas.

Dalam kasus ini, Tim Reskrim Polres Asahan berhasil mengungkap komplotan perampok yang mengincar pertokoan di wilayah Asahan. Enam pelaku yang diamankan masing-masing; Dedi Firmansyah (41), warga Kelurahan Payah Roba, Kecamatan Binjai Barat, Kota BInjai, Sayuti alias Agam (45), residivis warga Jamin Ginting, Kelurahan Rambung Dalam, Binjai Selatan, Sofyan Ginting alias Jordi (33) warga Kelurahan Namo Rambe, Kecamatan Namo Rambe, Deliserdang. 

Kemudian Pujiono alias Suhu (30), warga Jalan Pertanian, Kelurahan Jambu Pulau, Kecamatan Jambu Pulau, Kabupaten Sergai, Fitri Susanti (29) IRT warga Desa Seminal, Kecmatan Kerinci, Kabupaten Siak, dan Fredi Sanjaya (meninggal dunia) warga Simpang Tanjung Gunung, Kelurahan Tanjung Gunung, Kecamatan Sei Bingai, Langkat. “Empat tersangka pria yang diamankan berdasarkan hasil tes urin semuanya positif narkoba,” kata AKBP Afdhal Junaidi, kemarin.

Komplotan ini memiliki pernaan masing-masing dalam melancarkan aksinya, ada yang bertugas sebagai sopir, mematikan lampur toko, merusak gembok hingga yang melakukan penjarahan di dalam toko.

Setelah bukti - bukti akurat, serta keterangan saksi-saksi dan rekaman CCTV, Tim Reskrim Polres Asahan melakukan penangkapan para pelaku secara berantai pada Sabtu 24 s/d Minggu 25 Mei 2025.

Namun dalam pengembangan dan pengejaran, tersangka Fredi Sanjaya melakukan perlawanan dengan melarikan diri dari tangan petugas. Pelaku kabur ke areal persawahan, walaupun sudah dilakukan tembakan peringatan ke udara. Namun naas, petugas yang memburunya terjatuh sehingga senpi yang ditangan meletus mengenai tersangka yang akhirnya meninggal dunia.

Dari hasil pengembangan komplotan ini beraksi di wilayah Asahan,Simalungun, Tebing Tinggi, Binjai dan Kabupaten Batu Bara. [zein]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com