Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap 2 Pelaku Jambret Handphone Milik Pengendara Motor

Sebarkan:
Kapolres Tanjung Balai AKBP Yon Edi Winara dalam temu pers. (foto/ist)
TANJUNG BALAI (MM) – Unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Selatan berhasil mengamankan dua pria pelaku penjambretan handphone milik seorang perempuan yang tengah berboncengan dengan temannya di Jalan MT Haryono, Kelurahan Perwira, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Jumat (2/5/2025) pukul 16.40 WIB.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Yon Edi Winata, mengungkapkan bahwa kedua pelaku ditangkap setelah dilakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan korban, R.V Br. Sibagariang.

Kedua pelaku diketahui berinisial RRN (26) alias Rama dan RK (31), warga Kota Tanjung Balai. Pelaku ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.

“Aksi penjambretan dilakukan dengan cara memepet sepeda motor korban menggunakan sepeda motor Honda Vario hitam, lalu menendang motor korban hingga nyaris jatuh. Saat korban kehilangan keseimbangan, salah satu pelaku yang dibonceng langsung mengambil handphone yang diletakkan di dashboard motor,” ujar Kapolres Yon Edi, kemarin.

Korban sempat berteriak “maling, maling” dan berusaha mengejar, namun pelaku berhasil kabur. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 1,6 juta.

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Selatan segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Selasa (6/5/2025), pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit handphone Vivo Y18 milik korban dan sepeda motor Honda Vario yang digunakan saat melakukan aksi penjambretan.

“Kedua pelaku telah mengakui perbuatannya dan kini ditahan di Polsek Tanjung Balai Selatan. Mereka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4e subsider Pasal 362 KUHP tentang pencurian,” jelas Kapolres.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada saat berkendara, terutama di jalanan yang ramai. "Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan jalanan, termasuk penjambretan,” pungkasnya.(zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com