![]() |
Sertifikat Aset BUMD Akhirnya Dikembalikan ke Pemkab Batu Bara. (foto/ist) |
Hal ini dibenarkan Kepala Bagian Hukum Setdakab Batu Bara, Dede Irfan, yang didampingi Kabag Perekonomian dan Pembangunan, Hardiman Sihombing, saat memberikan keterangan pers di Kantor Bupati, Rabu (7/5/2025).
“Sebanyak 48 sertifikat aset BUMD telah dikembalikan melalui istri Direktur Utama, Eva Resky. Saat penyerahan, ia menyampaikan bahwa suaminya, Rizal, sedang berada di Pekanbaru namun siap hadir jika diperlukan,” ujar Dede.
Selain sertifikat, Eva juga menyerahkan kembali kunci kantor perusahaan, perlengkapan operasional, serta mobil dinas yang sebelumnya digunakan oleh PT Pembangunan Batra Berjaya.
Dede menyebutkan bahwa dengan pengembalian dokumen tersebut, persoalan administratif dinilai telah selesai. Namun, untuk kemungkinan sanksi terhadap direksi, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Batu Bara.
Inspektur Kabupaten Batu Bara, Hasrul Irfan, membenarkan bahwa seluruh sertifikat telah diserahkan kembali. Namun, ia menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan penelusuran lebih lanjut sebelum memutuskan tindakan atau sanksi yang akan diberikan kepada pihak direksi.
Sebelumnya, kasus hilangnya sertifikat aset mencuat setelah jajaran komisaris pengawas PT Pembangunan Batra Berjaya mengungkapkan bahwa sebanyak 48 dokumen penting tidak diketahui keberadaannya. Hasil pemeriksaan internal sempat menemukan 42 di antaranya, namun enam sertifikat masih belum ditemukan hingga akhirnya seluruhnya berhasil dikembalikan.(zein)