Rapat ini membahas sejumlah agenda strategis terkait evaluasi kinerja dan perencanaan pembangunan daerah.
Tiga agenda utama dalam rapat tersebut yakni: Penyampaian laporan hasil pembahasan gabungan komisi dan penyerahan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sergai Tahun Anggaran 2024, Laporan hasil pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Wabup Adlin mengapresiasi kemitraan yang kuat antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, rekomendasi DPRD terhadap LKPJ memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.
“LKPJ Tahun Anggaran 2024 kami susun sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas kami bersama Bupati H. Darma Wijaya selama tahun berjalan, yang merujuk pada RKPD 2024 sebagai penjabaran tahunan RPJMD 2021–2026,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa laporan tersebut tak hanya menggambarkan pencapaian target pembangunan, tetapi juga menunjukkan kerja kolaboratif antara pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan.
Terkait penyusunan RPJMD 2025–2029, Adlin menjelaskan bahwa proses penyusunan telah mengacu pada ketentuan perundang-undangan, khususnya Instruksi Mendagri No. 2 Tahun 2025 yang mengharuskan kepala daerah menetapkan RPJMD paling lambat enam bulan setelah pelantikan. Rancangan awal RPJMD telah disampaikan kepada DPRD pada 23 April 2025 dan disetujui bersama pada 29 April 2025.
“Nota kesepakatan ini menjadi dasar penting sebelum dokumen RPJMD dikonsultasikan kepada Gubernur Sumatera Utara,” ungkapnya.
Wabup Adlin juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sergai atas masukan, rekomendasi, serta dukungan yang telah diberikan demi peningkatan kinerja pemerintahan ke depan.
“Atas nama Pemkab Sergai, kami menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada DPRD dan masyarakat atas dukungan terhadap jalannya roda pemerintahan dan pembangunan di daerah ini,” pungkasnya.
Rapat paripurna turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Sergai, perwakilan Forkopimda, serta para kepala dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.(rasum)