Dagang Sabu, Pria asal Laut Tador Mendekam di Polres Batu Bara

Sebarkan:
Tersangka SP mendekam di jeruji besi. (foto/ist)
BATU BARA (MM) – Tersangka pengedar narkoba berinsial SP (58), dibekuk Satres Narkoba Polres Batu Bara, Selasa petang kemarin di Desa Tanjung Kasai, Kecamatan Laut Tador.

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nainggolan mengatakan, dari tangan tersangka diamankan satu pelastik berisi 2 gram sabu-sabu dan 1 unit handphone yang digunakan untuk transaksi.

Dijelaskan AKBP Doly, tersangka SP ditangkap tim Satres Narkoba sekira pukul 16.30 WIB, tak jauh dari rumahnya di Desa Tanjung Kasau, Kecamatan Laut Tador, Batu Bara.

“Dari hasil pemeriksaan penyidik, tersangka SP mengakui barang bukti narkoba yang ditemukan petugas merupakan miliknya. Hingga kini tersangka masih didalami, terkait asal usul narkoba yang dimilikinya,” pungkas AKBP Doly, Rabu 911/6/2025). (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com