![]() |
Kantor BKD Batu Bara di Kecamatan Talawi. (foto/ist) |
Tiga pejabat yang dinonaktifkan masing-masing, Kepala BPBD, Ahmadan Chair, Kadisporapar Syafri Moesa dan Keapala Dinas Sosial, Nurahkan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aldi Ramadhan, yang dikonfirmasi medanmerdeka.com, Rabu (4/6/2025) membenarkan penonaktifan tiga pejabat dimaksud.
Penonaktifan awal dilakukan terhadap mantan Kadis BPBD Ahmadan Chair pada tanggal 16 Mei, kemudian disusul Syafri Moesa dan Nurahman pada Selasa (3/6/2025) lalu. “Tidak ada maksud lain, hanya untuk mempermudah pemeriksaan oleh tim inspektorat,” ujar Aldi Ramadhan.
Di temapt terpisah, Inspektorat Batu Bara Hasrul Irfan juga membenarkan penonaktifan ketiga pejabat dimaksud. “Penggunaan anggarannya masih dalam proses audit, mengenai besarannya tidak untuk dipublis,” terangnya.
Sebelumnya tiga pejabat Batu Bara mengundurkan diri, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Lendi Aprianto, ST, Sebelumnya dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Batu Bara Kurnia Lismawatie. (zein)