Bupati Simalungun Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RPJMD 2025–2029

Sebarkan:
 Bupati Simalungun, H. Anton Achmad Saragih.
SIMALUNGUN (MM) — Bupati Simalungun, H. Anton Achmad Saragih, menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Simalungun Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna DPRD Simalungun, Jumat (4/7/2025), di Gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sugiarto, didampingi Wakil Ketua Bonauli Rajagukguk dan Jepra H. Manurung, serta dihadiri anggota dewan, Plt Sekda Albert R. Saragih, dan jajaran pejabat tinggi pratama, administrator, serta pengawas di lingkungan Pemkab Simalungun.

Dalam nota pengantarnya, Bupati menyampaikan bahwa RPJMD merupakan penjabaran visi dan misi kepala daerah terpilih, serta menjadi landasan dalam merumuskan prioritas pembangunan daerah lima tahun ke depan.

Visi pembangunan yang diusung adalah “Bersama Semangat Baru Simalungun Menuju Simalungun Maju”, dengan lima misi utama: Benahi, Awasi, Dampingi, Solusi, dan Sinergi.

Penyusunan dokumen RPJMD telah melalui berbagai tahapan, dimulai dari perancangan teknokratik dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sejak Oktober 2023, forum konsultasi publik pada April 2025, hingga Musrenbang RPJMD pada Juni 2025, serta konsultasi lintas perangkat daerah dan Pemprov Sumut.

Bupati berharap DPRD dapat segera membahas dan menyetujui Ranperda RPJMD agar ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), sekaligus menjadi pedoman strategis dalam pelaksanaan pembangunan menuju Simalungun yang lebih maju.

Pada rapat tersebut, DPRD juga menetapkan nama-nama anggota Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas Ranperda RPJMD Tahun 2025–2029. (tan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com