![]() |
Penampakan proyek drainase di kelurahan Limapuluh, Kab Batu Bara. (foto/ist) |
Pantauan di lapangan menunjukkan proyek tersebut tidak dilengkapi papan informasi yang memuat rincian anggaran, volume pekerjaan, maupun nama pelaksana kegiatan. Selain itu, pelaksanaan di lapangan juga tampak tanpa pengawasan dari pihak Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara.
Sejumlah warga sekitar menyampaikan kekhawatirannya terhadap kualitas pekerjaan tersebut. Mereka menilai penggunaan material, seperti batu padas, dikhawatirkan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (bestek) yang seharusnya.
“Kami tidak tahu siapa pelaksana proyek ini, tidak ada plang. Takutnya setelah selesai dikerjakan, air tetap menggenang karena tidak sesuai saluran,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Drainase tersebut terletak di kawasan padat penduduk dan dikelilingi ruko milik para pedagang. Masyarakat berharap proyek tersebut benar-benar mampu mengatasi genangan air limbah, bukan justru menambah masalah baru.
Warga juga mendesak agar Dinas PUPR Provinsi lebih serius dan hati-hati dalam mengawasi pelaksanaan proyek infrastruktur, baik jalan maupun saluran drainase. Mereka mengkhawatirkan adanya dugaan praktik tak bertanggung jawab yang berujung pada rendahnya mutu pekerjaan.
Belakangan ini, sorotan terhadap proyek-proyek infrastruktur semakin tajam menyusul adanya kasus hukum yang melibatkan pejabat Dinas PUPR Provinsi Sumut. Masyarakat berharap hal tersebut menjadi momentum perbaikan tata kelola proyek agar lebih transparan dan akuntabel. (zein)