Indonesia Dalam Ekonomi Syariah Global

Sebarkan:
Sunarji Harahap, MM. (foto/ist)
INDONESIA kembali mencatatkan pencapaian baik dalam State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2024/2025, posisi Indonesia sebagai kekuatan utama dalam ekosistem ekonomi syariah global. Dalam laporan yang diluncurkan oleh DinarStandard bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) dan Indonesia Halal Lifestyle Center (IHLC) pada 8 Juli 2025, Indonesia berhasil mempertahankan peringkat ketiga dunia dengan skor Global Islamic Economy Indicator (GIEI) sebesar 99.9. 

Pencapaian ini menunjukkan momentum pertumbuhan yang kuat dan konsisten, dibuktikan dengan peningkatan skor yang signifikan sebesar 19,8 poin dibandingkan tahun sebelumnya.1 Prestasi yang didapatkan merupakan buah dari arah kebijakan strategis jangka panjang yang telah membuahkan hasil nyata, di mana Indonesia secara progresif naik dari peringkat 10 pada dekade lalu hingga kini kokoh di tiga besar dunia, bersaing ketat dengan Arab Saudi (skor 100.9) dan terus mengejar Malaysia (skor 165.1). 

Keberhasilan Indonesia tidak hanya tercermin pada peringkat keseluruhan, tetapi juga pada kinerja unggul di berbagai sektor strategis. Indonesia berhasil meraih peringkat pertama global di sektor modest fashion, naik dua peringkat dari tahun sebelumnya, yang menandakan kepemimpinan Indonesia dalam tren busana muslim dunia. 

Selain itu, Indonesia juga menunjukkan keunggulan kompetitif di sektor-sektor prioritas lainnya, yaitu peringkat kedua global untuk pariwisata ramah muslim serta peringkat kedua untuk farmasi dan kosmetik halal. Sektor keuangan syariah juga naik satu peringkat dari tahun sebelumnya. Kekuatan yang merata di seluruh pilar ekonomi syariah menjadi bukti keberhasilan sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. 

Walaupun demikian, masih terdapat beberapa sektor ekonomi syariah yang mengalami penurunan peringkat yang menegaskan tetap perlunya komitmen untuk terus melakukan perbaikan . Pada sektor media dan rekreasi, Indonesia mengalami penurunan satu peringkat dimana sebelumnya berada diperingkat keenam namun tahun ini berada di posisi ketujuh. Untuk sektor makanan halal, Indonesia mengalami penurunan dua peringkat menjadi peringkat keempat pada tahun ini. Fenomena ini menunjukkan bahwa pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memaksimalkan potensi ekonomi syariah Indonesia 

 Visi dan komitmen pemerintah menjadi faktor fundamental untuk menjadikan ekonomi dan keuangan syariah sebagai arus utama pembangunan nasional. pengembangan ekonomi syariah telah menjadi prioritas yang terintegrasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.1 Sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki legitimasi moral dan dukungan demokratis untuk menjadi pusat ekonomi syariah global.

Ekonomi syariah merupakan solusi di tengah tantangan global. "Ekonomi syariah adalah sistem yang menggabungkan nilai etika, tanggung jawab sosial, dan keberlanjutan. Di tengah krisis global, ini menjadi peluang untuk membangun tata kelola ekonomi yang lebih inklusif.

Posisi Indonesia yang semakin strategis didukung oleh potensi pasar yang sangat besar. Laporan SGIE memproyeksikan belanja konsumen muslim global yang mencapai USD 2,43 triliun pada 2023 akan tumbuh menjadi USD 3,36 triliun pada 2028. Di tengah peluang tersebut, Indonesia telah berhasil bertransformasi dari sekadar pasar konsumen menjadi destinasi investasi utama. Hal ini dibuktikan dengan pencapaian Indonesia sebagai negara tujuan investasi ekonomi halal nomor satu di dunia, dengan total 40 kesepakatan senilai US$1,60 miliar pada periode laporan. 

Kepercayaan investor ini merupakan validasi atas upaya pemerintah dalam membangun ekosistem yang kondusif. Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) terus memainkan peran sentral dalam mengorkestrasi kebijakan lintas sektor. Ke depan, pemerintah akan terus memperkuat kelembagaan KNEKS untuk mengakselerasi koordinasi dan inovasi kebijakan. Langkah ini diharapkan dapat semakin memperkokoh posisi Indonesia sebagai pemain kunci yang menentukan arah ekonomi syariah global.

Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai sektor ekonomi syariah, terutama sektor keuangan syariah, industri halal, dan keuangan sosial syariah, menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Namun, untuk memaksimalkan potensi ini, dibutuhkan upaya terus-menerus dalam memperkuat sektor-sektor terkait, memperluas akses digital, dan meningkatkan literasi masyarakat mengenai ekonomi syariah.

 Ada beberapa indikator utama yang mencerminkan pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia, salah satunya adalah Aktivitas Usaha Berbasis Syariah (AUS). AUS menjadi indikator kontribusi sektor ekonomi syariah terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) nasional, baik dari sisi produk syariah maupun pembiayaan berbasis syariah. Kontribusi AUS terhadap PDB Indonesia terus menunjukkan tren positif. 

Pada triwulan II-2022, kontribusi AUS mencapai 45,66% dari PDB. Angka ini meningkat dibanding periode yang sama di tahun 2021 yang hanya sebesar 44,13%. Capaian tersebut terus meningkat pada triwulan II-2023 yang mencapai 46,71%, dan diperkirakan menyentuh 47,05% pada triwulan II-2024. 

Hal Ini menunjukkan bahwa sektor ekonomi syariah semakin berperan dalam memperkuat perekonomian nasional. Dengan pertumbuhan yang stabil dan positif, KNEKS (Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah) optimis bahwa kontribusi ekonomi syariah terhadap PDB Indonesia akan terus meningkat dan melampaui 47,30% pada akhir tahun 2024, yang menandakan semakin dominannya sektor ini dalam perekonomian nasional.

Sektor keuangan syariah Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, baik di sektor perbankan syariah, pasar modal syariah, maupun industri keuangan non-bank syariah. Pada akhir Desember 2024, total aset sektor keuangan syariah tercatat mencapai Rp9.927 triliun, tumbuh sebesar 11,8% (yoy). Rasio total aset keuangan syariah terhadap PDB Indonesia juga mencatatkan angka yang signifikan, yaitu mencapai 45% yang mencerminkan kontribusi besar sektor ini terhadap perekonomian Indonesia.

Perbankan syariah, yang menjadi sektor utama dalam industri keuangan syariah, juga menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Total aset perbankan syariah pada akhir 2024 tercatat sebesar Rp980,3 triliun, tumbuh 9,9% secara tahunan. Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan aset perbankan nasional yang hanya mencapai 5,9%. Market share perbankan syariah di Indonesia kini mencapai 7,72%, yang semakin memperlihatkan penerimaan yang positif dari masyarakat terhadap produk perbankan syariah.

Sektor pasar modal syariah juga mencatatkan pertumbuhan yang signifikan. Pada Desember 2024, total aset pasar modal syariah tercatat sebesar Rp8.559,5 triliun, tumbuh 11% secara tahunan. Meskipun ada sedikit penurunan laju pertumbuhan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 24%, pasar modal syariah Indonesia masih tercatat lebih tinggi dibandingkan dengan pasar modal nasional yang hanya tumbuh 6,1%. Market share pasar modal syariah Indonesia saat ini mencapai 40,7%.

Selain itu, sektor industri keuangan non-bank syariah (IKNB) juga menunjukkan perkembangan yang pesat. Pada Desember 2024, total aset IKNB syariah tercatat sebesar Rp387,2 triliun, dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berkontribusi sebesar 45% dari total aset IKNB syariah. Pertumbuhan aset IKNB syariah tercatat sebesar 20,5% secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan aset IKNB nasional yang hanya sebesar 5,1%. Market share IKNB syariah Indonesia kini mencapai 12,03%.

Dalam era digitalisasi, teknologi memiliki peran krusial dalam mempercepat perkembangan ekonomi syariah. Digitalisasi dapat menjadi katalisator utama yang dapat mempercepat pertumbuhan sektor ekonomi syariah, meningkatkan aksesibilitas, efisiensi, dan transparansi dalam sektor keuangan syariah.

Penggunaan platform fintech syariah, e-commerce, serta aplikasi berbasis teknologi lainnya akan membuka peluang baru bagi masyarakat untuk terlibat dalam ekonomi syariah. Misalnya, blockchain sebagai teknologi baru dapat meningkatkan tingkat keamanan dan transparansi dalam transaksi keuangan syariah. 

Teknologi ini memungkinkan lembaga keuangan syariah untuk menawarkan solusi yang lebih efisien dan transparan bagi masyarakat. Selain itu, platform crowdfunding syariah dan peer-to-peer lending juga dapat membuka akses pembiayaan bagi masyarakat yang sebelumnya sulit dijangkau oleh sistem perbankan konvensional. Bagi 

UMKM syariah, teknologi digital menjadi jembatan untuk meningkatkan daya saing mereka. Akses ke pasar digital, penggunaan platform e-commerce, dan kemitraan dengan startup industri halal menjadi langkah penting untuk mengembangkan usaha-usaha kecil berbasis syariah. 

Sunarji Harahap, MM, Dosen FEBI UIN Sumatera Utara/Guru Best Teacher SMA Unggulan Al Azhar Medan.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com