![]() |
Petugas kepolisian mengamankan tersangka bersama barang bukti selundupan. (foto/ist) |
Sesuai identitas, IH berstatus sebagai pelajar/amahasiswa diamankan bersama tas koper berisi 1799 pcs cartidge rokok elektrik merek Supreme berisi cairan kandungan etomidate.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani Senin (11/5/2025) mengatakan, tersangka IA (25) merupakan PMI illegal bergerak dari Malaysia menggunakan perahu nelayan menuju perairan di Desa Silo Baru, Kecamatan Silo Laut, Asahan.
Setelah tersangka diamankan, petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti. Atas perbuatannya, tersangka IH dijerat pasal Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2), ayat (3) sub Pasal 436 ayat (2) dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2023, tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara 12 tahun.
“Penangkapan tersangka IH dilakukan dengan cara undercover buy. Petugas berpakaian sipil menyaru sebagai awak kapal. Mengenai motif pelaku karena kebutuhan ekonomi dan untuk mencari penghasilan tambahan,” kata AKBP Nurvelani.
Kapolres menjelaskan, dari hasil pemeriksaan efek samping dari mengkonsumsi etomidate dan ketamine yaitu menyebabkan Kerusakan Fisik ( Resiko Kerusakan paru-paru), dan mental yang serius, termasuk kecanduan, tremor, pusing, kehilangan ingatan, kejang, kehilangan kesadaran, pingsan dan bahkan kematian. (zein)