Polisi Ringkus Kurir 2 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Tangkahan Kuala Bagan Asahan

Sebarkan:
Polisi Ringkus Kurir 2 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Tangkahan Kuala Bagan Asahan. (foto/ist)
ASAHAN (MM) – Tim Satres Narkoba Polres Asahan meringkus seorang kurir narkoba jaringan Malaysia–Pulau Jawa berinisial N (34) di tangkahan nelayan Desa Kuala Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, Minggu (3/8/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Pria asal Dusun Blundung, Desa Banyubunih, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, itu kedapatan membawa tas sandang berisi dua bungkus teh China yang di dalamnya terdapat sabu-sabu seberat 2 kilogram.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani mengatakan, penangkapan berawal dari informasi adanya pria mencurigakan yang masuk dari Malaysia menggunakan kapal nelayan dan akan bersandar di Kuala Bagan Asahan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit I Satres Narkoba IPDA Supangat bersama tim menuju lokasi dan menemukan tersangka sesuai ciri-ciri yang dilaporkan. Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti sabu-sabu dalam kemasan teh China di dalam tasnya.

“Tersangka mengaku barang bukti tersebut miliknya dan ia bertugas sebagai kurir atas perintah seorang pria berinisial BA (DPO) warga Bangkalan, Jawa Timur. Narkotika itu dibawa dari Malaysia menggunakan kapal nelayan,” ujar Kapolres, Senin (11/5/2025).

Atas perbuatannya, N dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.(zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com