![]() |
| Bupati Simalungun Sambut Aksi Mahasiswa dengan Ramah, Teken Fakta Integritas Penuhi Tuntutan. (foto/ist) |
Aksi tersebut disambut langsung oleh Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih. Dengan mengenakan busana adat Simalungun lengkap, Bupati menerima massa aksi dengan penuh keramahan dan mengajak mereka berdialog di dalam kantor bupati. Sebagai bentuk keterbukaan, Bupati juga mengizinkan mahasiswa memasuki kantor untuk menyampaikan aspirasi.
Turut mendampingi Bupati antara lain jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Danrem 022 Pantai Timur, Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora, serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama Pemkab Simalungun.
Koordinator aksi, Rifky, menyampaikan enam poin tuntutan kepada Bupati. Di antaranya: transparansi janji kampanye, fasilitasi anak muda kreatif, perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan kesejahteraan guru honorer, revitalisasi perpustakaan, serta evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menanggapi tuntutan itu, Bupati Anton menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi mahasiswa. Ia meminta waktu karena masa jabatannya masih terbilang baru. “Berikan saya waktu untuk memperbaiki jalan. Saya bertanggung jawab, tapi ini butuh proses,” ujar Bupati.
Sebagai bentuk keseriusan, Bupati Anton menandatangani fakta integritas untuk memenuhi tuntutan mahasiswa. Pertemuan ditutup dengan saling bersalaman antara Bupati dan massa aksi.
Usai bertemu Bupati, mahasiswa melanjutkan aksi ke Gedung DPRD Simalungun. Di hadapan wakil rakyat, mereka kembali menyampaikan aspirasi yang tertuang dalam surat Nomor: 004/BEM STAI-PB/VIII/2025.
Beberapa tuntutan yang disuarakan di antaranya penolakan terhadap anggaran dan tunjangan DPRD yang dinilai tidak berpihak pada rakyat, desakan agar DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, efisiensi belanja DPR, audit transparan atas anggaran DPR yang disebut mencapai Rp9,9 triliun per tahun, serta reformasi institusi Polri, khususnya Kapolri dan Kapolda Sumut terkait tindakan represif terhadap massa aksi.
Aksi berlangsung damai dan tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Pemkab Simalungun menegaskan keterbukaan terhadap kritik dan aspirasi publik sebagai bagian dari iklim demokrasi yang sehat.(tan)


