DPRD Asahan Sahkan Perubahan APBD 2025, Bupati Taufik Apresiasi Dukungan Dewan

Sebarkan:
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin dalam sidang paripurna di gedung DPRD> (foto.//ist)
ASAHAN (MM) – DPRD Kabupaten Asahan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. 

Persetujuan itu diambil melalui rapat paripurna masa persidangan ke-I yang dipimpin Ketua DPRD Asahan, Jumat (19/9/2025).

Rapat paripurna diawali dengan penyampaian pandangan fraksi-fraksi DPRD, kemudian ditutup dengan pengambilan keputusan. Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si, bersama Wakil Bupati Rianto, SH, M.AP, hadir dalam rapat tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati Taufik menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah menuntaskan pembahasan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. 

Ia menegaskan dukungan DPRD menjadi landasan penting bagi pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan dan memastikan kebijakan keuangan daerah sejalan dengan kebutuhan masyarakat.

DPRD juga memberikan sejumlah catatan, terutama perlunya pengelolaan anggaran yang lebih cermat serta dorongan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemkab Asahan menyatakan siap menindaklanjuti masukan tersebut dengan memperkuat sektor potensial, mendorong inovasi, serta menata belanja agar lebih terarah dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Tahap selanjutnya, Ranperda Perubahan APBD 2025 akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi. Proses ini diharapkan dapat memastikan keselarasan kebijakan daerah dengan kebijakan nasional serta memperkuat kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Pemkab Asahan menegaskan, perubahan APBD ini merupakan instrumen penting untuk mendukung pencapaian visi misi pembangunan, yakni mewujudkan masyarakat Asahan yang sejahtera, religius, maju, dan berkelanjutan.(rahmadhika)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com