DPRD dan Pemkab Toba Sahkan Perubahan APBD 2025 Senilai Rp 20,4 Miliar

Sebarkan:
Bupati Toba Effendi Sintong bersama pimpinan DPRD menandatangani nota kesepakatan P-APBD 2025. (foto/ist)
TOBA (MM) – Pemerintah Kabupaten Toba bersama DPRD resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD di Gedung DPRD Toba, Rabu (10/9/2025) sore, ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, bersama pimpinan DPRD. 

Seluruh fraksi DPRD sebelumnya menyatakan persetujuan terhadap Ranperda tersebut. Dalam P-APBD yang disahkan tercatat penambahan anggaran sebesar Rp 20.479.915.200.

Bupati Toba Effendi Sintong menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas dukungan yang diberikan selama proses pembahasan hingga pengesahan. Menurutnya, kebijakan anggaran hasil perubahan ini akan difokuskan pada pemerataan pembangunan infrastruktur, penguatan sumber daya manusia (SDM), pengembangan sektor pertanian dan pariwisata, serta pemberdayaan UMKM dan ekonomi kreatif.

“Kami sangat menghargai ketulusan pimpinan dan anggota dewan yang mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan, sehingga seluruh rangkaian pembahasan P-APBD 2025 dapat berjalan dengan baik,” kata Bupati.(paber simanjuntak)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com