Pemkab Asahan Sampaikan Duka Cita atas Tragedi Longsor Tambang Ilegal di Marjanji Aceh

Sebarkan:
Para korban dievakuasi ke rumah sakit terdekat. (foto/ist)
ASAHAN (MM)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menyampaikan duka cita mendalam atas musibah longsor di lokasi tambang batu padas ilegal Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan, Jumat (5/9/2025) siang. 

Peristiwa ini menelan korban empat orang, tiga di antaranya meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara satu orang lainnya mengalami luka berat dan harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit.

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin bersama Wakil Bupati Rianto menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. “Kami turut berduka cita dan mendoakan agar para korban diterima di sisi Allah SWT, serta keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” ujar Bupati.

Sebagai tindak lanjut, Bupati menugaskan Wakil Bupati bersama sejumlah OPD terkait, di antaranya Kepala BPBD, Kadis Perhubungan, Kadis Kominfo, dan Kasatpol PP, untuk meninjau langsung lokasi kejadian. Peninjauan ini bertujuan memastikan penanganan darurat berjalan baik sekaligus memberikan pendampingan kepada keluarga korban.

Pemkab Asahan juga menegaskan akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengusut penyebab serta pihak-pihak yang bertanggung jawab. Pemerintah daerah menegaskan aktivitas tambang ilegal yang membahayakan keselamatan warga tidak dapat ditoleransi dan akan ditindak sesuai ketentuan hukum.

“Keselamatan masyarakat adalah prioritas. Setiap bentuk usaha pertambangan harus sesuai aturan, memiliki izin resmi, dan memenuhi standar keamanan,” tegas Bupati.

Komitmen ini, lanjutnya, sejalan dengan upaya mewujudkan masyarakat Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan.(rahmdhika)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com