Polres Asahan Ringkus Pelaku Jambret yang Lukai Korban di Kisaran

Sebarkan:
Tersangka Saipul Bahri bersama barang bukti diamankan di Mapolres Asahan. (foto/ist)
ASAHAN (MM) – Seorang tersangka pria berinisial Saiful Bahri (30) ditangkap Satreskrim Polres Asahan usai melakukan aksi penjambretan di Jalan Gambas, Kelurahan Siumbut Baru, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Selasa malam (2/9/2025).

Aksi pelaku dilakukan bersama seorang rekannya yang masih buron. Saat kejadian, korban berinisial Eva Sapitri (23) dibonceng temannya, Agustina (24), hendak pulang ke rumah. Ketika melintas di Jalan Budi Utomo, pelaku yang mengendarai sepeda motor langsung menarik paksa tas korban.

Di dalam tas tersebut terdapat satu unit ponsel iPhone dan dompet berisi uang serta kartu identitas. Saat korban berusaha mengejar, pelaku menendang sepeda motor korban hingga terjatuh dan menabrak pagar rumah warga. Akibatnya, korban mengalami luka-luka dan harus dirawat di RSUD Kisaran. Kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta.

Polisi yang menerima laporan bergerak cepat. Hanya berselang beberapa jam, pelaku berhasil diringkus di wilayah Polres Asahan pada Rabu dini hari (3/9/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.

“Pelaku sudah diamankan bersama barang bukti berupa tas, dompet, iPhone, dan sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan saat beraksi. Pelaku diamankan Rabu dini hari kemarin,” ujar Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani.

Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang melarikan diri. Sementara itu, SB akan dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan sesuai KUHP.(zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com