Polsek Bandar Pulau Tangkap Pelaku Curanmor di Asahan, Terungkap Lewat Jejak Marketplace

Sebarkan:
Tersangka R bersama barang bukti hasil curian. (foto/ist)
ASAHAN (MM) – Unit Reskrim Polsek Bandar Pulau, jajaran Polres Asahan, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Dusun VII, Desa Batu Anam, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (2/9/2025).

Korban, JF (31), warga Desa Batu Anam, melaporkan kehilangan sepeda motor Honda CBR hitam bernomor polisi BK 3254 VBN yang diparkir di teras rumah. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp17 juta.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan petunjuk melalui unggahan di media sosial marketplace, di mana pelaku diduga menawarkan komponen sepeda motor yang hilang. Penelusuran mengarah kepada tersangka R (25), warga Desa Perkebunan Aek Negaga, Kecamatan Rahuning.

Kanit Reskrim Polsek Bandar Pulau, IPDA Arisman F. Manalu, bersama tim langsung bergerak dan mengamankan pelaku pada Jumat (5/9/2025) siang. Barang bukti berupa sepeda motor milik korban turut disita dari tangan tersangka.

Kapolsek Bandar Pulau, IPTU Arbin Rambe, mengatakan tersangka mengakui perbuatannya dan kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.(zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com