![]() |
Tim Inafis Polres Batu Bara melakukan olah TKP. (foto/ist) |
Peristiwa kebakaran ini pertama kali diketahui oleh seorang warga yang melihat kepulan asap dari atap rumah dinas yang ditempati oleh pensiunan guru, Risma Sitohang (64). Warga kemudian memberi tahu Junianti br Saragih, guru di sekolah tersebut, yang selanjutnya meminta anak Rumintang Sitinjak (44) untuk memanggil ayahnya yang sedang berada di ladang.
Warga sekitar berusaha memadamkan api dengan alat seadanya sambil menghubungi petugas pemadam kebakaran dan pihak kepolisian. Tak lama kemudian, personel Polsek Indrapura bersama Tim Inafis Polres Batu Bara tiba di lokasi untuk membantu pemadaman dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.00 WIB oleh petugas Damkar Pemkab Batu Bara,” ujar Kanit Reskrim Polsek Indrapura, IPDA Efan Hutabarat, mewakili Kapolsek Indrapura, AKP Reynold Silalahi, Rabu (8/10/2025).
Dari hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga disebabkan korsleting arus listrik yang berasal dari bagian atas rumah. Saat kejadian, kedua rumah dalam keadaan kosong.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materi ditaksir mencapai Rp10 juta. Kedua rumah yang terbakar merupakan satu kopel rumah dinas milik SD Negeri 07 Pematang Panjang.
Polsek Indrapura telah melakukan sejumlah tindakan, di antaranya memasang garis polisi, mencatat keterangan saksi, mengamankan barang bukti, serta melakukan identifikasi oleh Tim Inafis. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.(zein)