![]() |
Mapolres Batu Bara di Jalan Perintis Kemerdekaan, Limapuluh Kota. (foto/ist) |
Namun, berbagai kasus tersebut tampaknya belum memberikan efek jera. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah pejabat dan mantan pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kembali terseret dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara.
Fenomena ini memunculkan pertanyaan dari kalangan masyarakat dan penggiat antikorupsi terkait peran serta kinerja Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Batu Bara, yang hingga kini belum pernah mengungkap kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara. Padahal, kantor keduanya hanya berjarak beberapa meter.
Berdasarkan catatan, sejumlah kasus yang ditangani aparat penegak hukum meliputi dugaan korupsi Bimtek sertifikasi guru, pengadaan perangkat lunak (software) di Dinas Pendidikan, penggunaan Belanja Tak Terduga (BTT) Dinas Kesehatan, hingga seleksi PPPK tahun 2023 yang ditangani langsung oleh Polda Sumut.
Sejumlah tokoh masyarakat menilai, Unit Tipikor Polres Batu Bara terkesan pasif dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi di daerah tersebut. Ada pula dugaan bahwa hubungan baik antara pihak eksekutif dan kepolisian membuat penanganan kasus menjadi tidak transparan.
“Setiap tahun Pemkab Batu Bara memberikan hibah berupa fasilitas fisik maupun kendaraan operasional kepada institusi tertentu. Masyarakat khawatir hal ini membuat aparat enggan bersikap tegas,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.
Sementara itu, sejumlah OPD seperti PUTR, Perkim, Pertanian, Pendidikan, dan Kesehatan disebut-sebut kerap menjadi sorotan publik terkait dugaan penyimpangan anggaran. Namun, masyarakat mulai apatis untuk melapor karena menilai laporan sebelumnya tidak pernah ditindaklanjuti secara tuntas. “Percuma melapor, ujung-ujungnya tidak ada hasil,” ujar salah satu warga.(Zein)