![]() |
Sat Narkoba Polres Asahan Tangkap Dua Pria Diduga Pengedar Sabu. (foto/ist) |
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika di kawasan Lingkungan II, Kelurahan Sei Renggas. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Sat Narkoba bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Setibanya di lokasi, petugas melihat seorang pria duduk di bawah pohon sawit. Menyadari kedatangan petugas, pria itu mencoba melarikan diri sambil membuang sebuah dompet kecil berwarna putih. Setelah dilakukan pengejaran, petugas berhasil menangkap pria tersebut.
Hasil pemeriksaan terhadap dompet yang dibuang pelaku ditemukan dua plastik klip sedang berisi sabu dengan berat bruto 2,23 gram, dua bungkus plastik klip kosong, dan satu pipet sekop.
Pelaku berinisial E (36), warga Kecamatan Kisaran Barat, mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial L, warga Kecamatan Kisaran Timur, seharga Rp600 ribu untuk diedarkan di sekitar Sei Renggas.
Selain E, petugas juga mengamankan seorang pria lain berinisial S (46) yang berada di lokasi saat penangkapan berlangsung. Keduanya kini diamankan di Mapolres Asahan untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, melalui Kasat Narkoba Polres Asahan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba. Peredaran narkotika merupakan ancaman serius yang harus kita lawan bersama,” tegasnya.
Barang bukti yang diamankan antara lain dua plastik klip berisi sabu seberat 2,23 gram, dua bungkus plastik klip kosong, satu dompet kecil warna putih, satu unit handphone, dan satu pipet sekop. Saat ini, Sat Narkoba Polres Asahan masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok utama sabu tersebut. (zein)