MEDAN - Seorang dokter berinisial LP, yang diketahui berpraktik di Kimia Farma di Medan, dilaporkan ke Polrestabes Medan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial, PTA (31).
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor STTLP/B/3597/X/2025/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut, laporan tersebut dibuat pada Sabtu, 18 Oktober 2025.
Dalam laporan itu, korban PTA melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP. Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi di Jalan William Iskandar Pasar V, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, sekitar pukul 17.40 WIB.
Dalam laporannya, PTA mengaku dianiaya oleh LP di lokasi arena sepatu roda saat kegiatan klub berlangsung. Dugaan penganiayaan tersebut terjadi setelah keduanya terlibat adu mulut di area tribun arena.
Sumber internal klub menyebut, sebelum insiden itu terjadi, hubungan antara LP dan seorang pria berinisial ED yang juga merupakan pengurus klub Deli Serdang Inline Skate (DSILS) telah menjadi perbincangan di lingkungan komunitas olahraga tersebut.
LP diketahui menjabat sebagai Bendahara klub DSILS sekaligus Humas Perserosi Deli Serdang, sementara ED merupakan Sekretaris klub.
Menurut keterangan yang dihimpun, dugaan perselingkuhan antara LP dan ED telah berlangsung sekitar satu setengah bulan sebelum peristiwa penganiayaan terjadi.
Istri ED, yang mengetahui adanya komunikasi intens antara keduanya, disebut sempat menegur LP secara baik-baik dan juga menghubungi suami LP untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Namun, komunikasi keduanya disebut tetap berlanjut, bahkan kerap menggunakan kegiatan klub sebagai alasan untuk saling berhubungan.
Pada Sabtu sore itu, korban yang juga istri ED kembali menegur LP di tribun arena sepatu roda. Teguran tersebut berujung pada pertengkaran, hingga LP diduga memukul dan menjambak korban di depan sejumlah saksi.
Tidak terima dengan perlakuan itu, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan. "Laporan sudah kami terima, kasusnya masih dalam proses penyelidikan," ujar seorang petugas di Polrestabes Medan, Senin (10/11/2025).
Hingga berita ini diturunkan, pihak LP dan ED belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan perselingkuhan maupun peristiwa penganiayaan tersebut. (rasid)

