Diketuai Jimly Asshiddiqie, Prabowo Lantik 9 Anggota Komisi Reformasi Polri

Sebarkan:
10 anggota Komisi Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025).  (Foto: akun youtube Sekretariat Presiden)
JAKARTA (MM) - Presiden RI Prabowo Subianto melantik ketua dan sembilan anggota Komisi Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025). 

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditetapkan pada 7 November 2025.

Dalam Keppres itu disebutkan, komisi beranggotakan sepuluh orang, terdiri dari satu ketua dan sembilan anggota. 

Komisi ini dibentuk untuk mempercepat agenda reformasi di tubuh Kepolisian RI, baik dari sisi kelembagaan, profesionalisme, maupun akuntabilitas publik. 

Selain itu, Komisi Reformasi Polri menjadi langkah awal pemerintah dalam memperkuat reformasi institusi Polri agar lebih transparan, responsif, dan profesional dalam melayani masyarakat.

Berikut susunan lengkap Komisi Reformasi Polri yang dilantik Presiden Prabowo:

Ketua:

Anggota:

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com