![]() |
Pemkab dan DPRD Toba Sepakat Tetapkan APBD Toba 2026 Menjadi Perda. (foto/ist) |
Sebelum penandatanganan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Toba menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Ranperda APBD 2026 yang telah melalui serangkaian rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Masing-masing fraksi DPRD kemudian menyampaikan pendapat akhir dan menyatakan persetujuan untuk menetapkan Ranperda tersebut menjadi Perda.
Dalam laporannya, Banggar menjelaskan adanya sejumlah perubahan pada rancangan APBD setelah pembahasan. Pada pengajuan awal, Pendapatan Daerah sebesar Rp1.009.839.151.589,00 dan Belanja Daerah Rp1.011.839.151.589,00, sehingga terjadi defisit Rp2.000.000.000,00. Sementara Pembiayaan Daerah terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Rp5.000.000.000,00, Pengeluaran Pembiayaan Rp3.000.000.000,00, dan Pembiayaan Netto Rp2.000.000.000,00.
Setelah pembahasan bersama TAPD, terjadi perubahan signifikan. Pendapatan Daerah ditetapkan menjadi Rp1.186.266.389.533,00, sedangkan Belanja Daerah menjadi Rp1.197.198.389.533,00, sehingga defisit meningkat menjadi Rp10.932.000.000,00.
Adapun Penerimaan Pembiayaan ditetapkan sebesar Rp11.932.000.000,00 dan Pengeluaran Pembiayaan Rp1.000.000.000,00, sehingga Pembiayaan Netto tercatat Rp10.932.000.000,00.
Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan dan kerja sama dalam penyusunan APBD 2026.
“Berbagai tanggapan, pendapat, saran, dan usul dari dewan yang terhormat menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Toba dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat,” ujar Bupati Effendi.
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri unsur Forkopimda, termasuk Kajari Toba Muslih, Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, Danramil Balige mewakili Dandim 0210/TU, Pj. Sekda Toba Paber Napitupulu, para staf ahli bupati, asisten, pimpinan OPD, kepala bagian, dan para camat.(paber simanjuntak)


