Dinas PUTR Disorot, Renovasi Pos Lantas Rp642 Juta di Batu Bara Selesai Meski Proses Lelang Belum Tuntas

Sebarkan:
Pos Lalu Lintas Simpang Empat Limapuluh, Batu Bara, sudah rampung direnovasi. (foto:mm/zein)
BATU BARA (MM) – Proses tender proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Batu Bara menuai sorotan. Mekanisme lelang dua pekerjaan fisik rehabilitasi Pos Lalu Lintas (Pos Lantas) Simpang Empat Limapuluh dan Sei Bejangkar diduga tidak sesuai prosedur oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (UKPBJ).

Keanehan itu terlihat dari telah dilaksanakannya pekerjaan fisik oleh pihak rekanan sebelum proses lelang selesai. Bahkan, satu di antaranya sudah rampung dikerjakan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Kamis (11/12/2025), renovasi Pos Lantas Limapuluh telah selesai dan sudah digunakan untuk aktivitas personel Satlantas Polres Batu Bara.

Namun, ketika dicek melalui portal LPSE Batu Bara, proses tender untuk paket pekerjaan tersebut masih berlangsung. PPK tercatat masih melakukan pengadaan dengan metode pengadaan langsung melalui UKPBJ untuk menentukan pemenang.

Dalam jadwal lelang (time schedule) LPSE Batu Bara, tahapan unggah dokumen dimulai pada 4 Desember 2025, sementara penandatanganan kontrak dijadwalkan pada 10 Desember 2025.

Pada portal LPSE terlihat, pekerjaan Renovasi Pos Lantas Limapuluh dengan pagu HPS Rp276 juta dilaksanakan oleh CV Diva Dava Yuza, beralamat di Jalan Rakyat Gang Pipit No.4A, Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan. Adapun pekerjaan Pos Lantas Sei Bejangkar dengan pagu Rp366,6 juta juga dikerjakan perusahaan yang sama. Seluruh kegiatan menggunakan anggaran APBDP TA 2025 Kabupaten Batu Bara.

Jika merujuk pada prosedur lelang, pekerjaan seharusnya dimulai setelah seluruh tahapan selesai dan kontrak ditandatangani. Dugaan pelanggaran ini diduga bertentangan dengan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 yang telah diubah melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2021 serta Perpres Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Kepala UKPBJ Batu Bara, Syafrizal, saat dikonfirmasi Selasa malam (9/12/2025), mengaku tidak mengetahui pekerjaan tersebut sudah dimulai lebih dulu. “Terkait pekerjaan aku kurang tahu bang, tapi kalau mendahului dikerjakan tidak boleh bang,” ujarnya melalui sambungan telepon.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PUTR yang juga Kabid Cipta Karya, Tunas Sinaga ST, tidak merespons saat dihubungi melalui telepon. Pesan WhatsApp yang dikirimkan juga tidak dibalas. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com