![]() |
| Kepolisian mengevakuasi jenasah korban ke rumah sakit untuk keperluan otopsi. (foto/ist) |
Dalam rangka mengungkap peristiwa tersebut, penyidik telah menggelar prarekonstruksi dengan memperagakan sebanyak 43 adegan di lokasi kejadian. Prarekonstruksi dilakukan untuk memastikan rangkaian peristiwa serta mencocokkan keterangan saksi dan barang bukti.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, hingga saat ini penyelidikan masih terus berjalan dan belum ada penetapan tersangka karena kasus tersebut melibatkan anak yang berhadapan dengan hukum.
“Kasus dugaan pembunuhan yang melibatkan anak di bawah umur ini masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memfaktakan peristiwa yang terjadi,” ujar Jean Calvijn, Senin (15/12/2025).
Ia menjelaskan, proses penyidikan dilakukan dengan pendekatan khusus sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Anak yang terlibat mendapatkan pendampingan dari Dinas Perlindungan Anak Kota Medan, Balai Pemasyarakatan (Bapas), psikolog, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
“Terkait status hukum, kami masih menunggu hasil assessment psikologis. Mudah-mudahan dalam minggu ini hasilnya sudah kami terima sehingga penanganan perkara dapat lebih terang,” jelasnya.
Sebelumnya, warga Medan Sunggal digegerkan dengan penemuan seorang perempuan berinisial FS dalam kondisi tak bernyawa di dalam rumahnya pada Rabu (10/12/2025). Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
Sementara itu, anak kandung korban langsung diamankan petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur penanganan anak berhadapan dengan hukum. (abdul meliala)


