Polsek Pulau Raja Tangkap Pelaku Jambret Guru di Jalinsum Aek Kuasan

Sebarkan:
Pelaku penjambretan mendekam di jeruji besi Polsek Pulau Raja, Asahan. (foto/ist)
ASAHAN (MM)Unit Reskrim Polsek Pulau Raja berhasil menangkap seorang pelaku penjambretan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 12.00 WIB. Kasus ini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Korban bernama Jumiati (39), seorang guru warga Desa Aek Ledong, dijambret saat mengendarai sepeda motor menuju Aek Loba. Pelaku berinisial IMS (21), warga Aek Kuasan, mendekati korban dari belakang dan langsung menarik tas selempang yang berada di bahu korban. Aksi tersebut membuat keduanya terjatuh dari sepeda motor masing-masing.

Setelah terjatuh, korban berusaha mempertahankan tasnya hingga terjadi tarik-menarik. Teriakan korban menarik perhatian warga yang melintas, hingga pelaku berhasil diamankan di lokasi kejadian.

Sekitar pukul 12.10 WIB, masyarakat melaporkan insiden tersebut ke Polsek Pulau Raja. Kanit Reskrim IPTU Wanter Simanungkalit, S.H., kemudian melaporkan kejadian itu kepada Kapolsek IPTU Anwar Sanusi. Atas perintah Kapolsek, Tim Opsnal segera menuju lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti, serta melakukan pemeriksaan awal terhadap pelaku dan saksi.

Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Pulau Raja untuk penyelidikan lebih lanjut, sementara korban diminta membuat laporan resmi. Barang bukti yang diamankan yakni tas selempang berisi dompet, uang tunai Rp50.000, kosmetik, serta sepeda motor yang digunakan pelaku. Total kerugian korban ditaksir sekitar Rp600.000.

Polsek Pulau Raja saat ini masih melakukan pemeriksaan saksi, pemeriksaan tersangka, penyitaan barang bukti, serta menyiapkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kapolsek Pulau Raja IPTU Anwar Sanusi menegaskan, pihaknya berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terlebih menjelang agenda kamtibmas tahun 2025.(zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com