Proyek 'Aladin' Pos Lantas Polres Batu Bara Senilai Rp642 Juta Disorot, DPRD Dorong Klarifikasi Dinas PUTR

Sebarkan:
Pos Lalu Lintas Simpang Empat Limapuluh, Batu Bara, sudah rampung direnovasi. (foto:mm/zein)
BATU BARA (MM) – Proyek "aladin" renovasi Pos Lalu Lintas (Pos Lantas) Simpang Empat Limapuluh dan Sei Bejangkar di Kabupaten Batu Bara dengan nilai anggaran sekitar Rp642 juta melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) menjadi perhatian publik. 

DPRD Kabupaten Batu Bara didorong untuk memfasilitasi klarifikasi resmi dengan menggelar Rapat dengan Pendapat (RDP) guna memastikan seluruh tahapan pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan.

Sejumlah tokoh masyarakat menilai, DPRD memiliki peran strategis dalam melakukan fungsi pengawasan, termasuk meminta penjelasan dari Dinas PUTR terkait mekanisme perencanaan dan pelaksanaan proyek tersebut.

“Sah-sah saja pemerintah daerah mendukung program Polres Batu Bara karena untuk kepentingan pelayanan publik. Namun, agar tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat, perlu ada penjelasan resmi dari pemerintah daerah, khususnya Dinas PUTR,” ujar seorang narasumber kepada medanmerdeka.com, Senin (22/12/2025).

Menurutnya, sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) merupakan instrumen resmi pemerintah untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas. Oleh karena itu, masyarakat berharap adanya penjelasan terkait tahapan administrasi proyek, termasuk waktu unggah dokumen dan progres pekerjaan di lapangan.

“Bisa saja terdapat mekanisme atau skema tertentu yang belum dipahami publik. Karena itu, klarifikasi dari instansi terkait menjadi penting agar informasi yang berkembang tetap proporsional,” ujarnya.

Atas dasar tersebut, tokoh masyarakat mendorong DPRD Batu Bara untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas PUTR dan Pemerintah Kabupaten Batu Bara sebagai forum terbuka guna menyampaikan penjelasan resmi.

Ia menegaskan, langkah klarifikasi ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai upaya memperkuat transparansi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah.

“Dengan penjelasan yang terbuka, pemerintah daerah juga dapat memastikan bahwa seluruh proses pembangunan telah dilaksanakan sesuai aturan, sekaligus mencegah munculnya polemik serupa di kemudian hari,” katanya.

Masyarakat berharap, Pemerintah Kabupaten Batu Bara terus menjunjung prinsip keterbukaan informasi publik agar setiap program pembangunan yang dibiayai dari APBD dapat dipahami dan diawasi bersama oleh masyarakat.(zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com