Proyek 'Aladin' Renovasi Pos Lantas Limapuluh Disorot Warga, Dinilai Tak Tepat di Tengah Efisiensi Anggaran

Sebarkan:

Pos Lalu Lintas Simpang Empat Limapuluh, Batu Bara, sudah rampung direnovasi. (foto:mm/zein)

BATU BARA (MM) – Proyek "Aladin" Renovasi Pos Lalu Lintas (Pos Lantas) Satlantas Polres Batu Bara, di Simpang Empat Limapuluh Kota, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batu Bara, menuai sorotan dan kritik dari masyarakat. Keberadaan pos yang berada tepat di persimpangan utama dinilai selama ini menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengendara dan pelaku usaha setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, biaya proyek renovasi Pos Lantas tersebut setara dengan pembangunan rumah permanen baru, dengan nilai anggaran lebih dari Rp276 juta. Proyek ini bersumber dari Perubahan APBD (P-APBD) Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2025.

Sejumlah warga menilai pelaksanaan proyek tersebut terkesan dipaksakan, mengingat saat ini pemerintah daerah tengah melakukan efisiensi anggaran. Sebab masih banyak kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak dibandingkan renovasi Pos Lantas di lokasi tersebut.

Selain itu, masyarakat Limapuluh juga mengeluhkan keberadaan Pos Lantas di tengah persimpangan yang dinilai selama bertahun-tahun mengganggu aktivitas ekonomi, khususnya para pedagang di wilayah Kelurahan Limapuluh. Aktivitas penertiban lalu lintas yang dilakukan setiap hari disebut membuat sebagian warga enggan berbelanja karena takut ditilang.

Warga juga mempertanyakan kebijakan Pemerintah Kabupaten Batu Bara yang dinilai tidak mempertimbangkan opsi relokasi Pos Lantas ke lokasi yang lebih strategis, seperti kawasan perbatasan Batu Bara–Simalungun. Pasalnya, sejumlah desa di sekitar Limapuluh diketahui lebih banyak beraktivitas ekonomi ke wilayah Kabupaten Simalungun.

Sorotan lainnya tertuju pada pelaksanaan proyek yang dinilai janggal. Informasi yang diterima menyebutkan proyek tersebut baru ditayangkan pada 10 Desember 2025, namun dalam waktu singkat dilaporkan telah rampung 100 persen. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian prosedur pelaksanaan pekerjaan. Tak heran jika proyek ini disebut "Aladin" karena begitu ditayangkan, pekerjaan sudah rampung.

Sehubungan dengan hal tersebut, masyarakat meminta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Batu Bara untuk mengkaji dan mengevaluasi proyek renovasi Pos Lantas Limapuluh, termasuk proses pembayaran anggaran yang dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan kepada pihak Dinas PUTR maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Tunas Sinaga, belum mendapat respons. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com