Razali 51 Tahun Ditemukan Tewas di Belakang Rumah di Tanjung Tiram, Polisi Lakukan Olah TKP

Sebarkan:
Pihak kepolisian dan keluarga mengevakuasi jenazah korban ke RSUD OK Arya Zulkarnain, di Batu Bara. (foto/ist)
BATU BARA (MM) — Warga Dusun Bunga Cumpa, Desa Pahlawan, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki di belakang rumah korban, Selasa (23/12/2025) pagi.

Korban diketahui bernama Razali (51), warga Dusun Bunga Cumpa, Desa Pahlawan, yang sehari-hari berprofesi sebagai wiraswasta. Jasad korban ditemukan sekitar pukul 06.10 WIB dalam kondisi tergeletak terlentang.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Cecep Suhendra melalui laporan resmi menyampaikan, penemuan jasad tersebut pertama kali diketahui oleh seorang saksi bernama Thayeb (50), warga setempat, yang saat itu melintas di belakang rumah korban.

“Melihat korban tergeletak dan tidak bergerak, saksi kemudian memanggil saksi lainnya, Ismail. Setelah dicek bersama, korban diketahui sudah tidak bernyawa,” ujar Kapolsek.

Mendapatkan informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku IPDA BZ Damanik, S.H. bersama personel segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal.

Polisi langsung melakukan pemasangan garis polisi, pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), serta berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Batu Bara guna melakukan olah TKP lebih lanjut.

Selanjutnya, jasad korban dievakuasi ke RSUD H. OK Arya Batu Bara untuk dilakukan visum luar. Pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi terhadap korban, yang dituangkan dalam surat pernyataan resmi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman guna mengetahui penyebab pasti meninggalnya korban serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.(zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com