Bupati Batu Bara Pimpin Rakor Pembaruan HGU PT Socfin, Bentuk Tim Terpadu Penyelesaian Sengketa Lahan

Sebarkan:

Bupati Batu Bara Pimpin Rakor Pembaruan HGU PT Socfin, Bentuk Tim Terpadu Penyelesaian Sengketa Lahan. (foto/ist)

BATU BARA - Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian bersama Wakil Bupati Syafrizal menggelar Rapat Koordinasi terkait Pembaruan Surat Keputusan Hak Guna Usaha (SK HGU) PT Socfin Indonesia Kebun Tanah Gambus dan Kebun Limapuluh, di Ruang Kerja Bupati Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Selasa (13/1/2026).

Rapat koordinasi dipimpin langsung Bupati Batu Bara dan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut, Sri Pranoto, S.SiT, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Batu Bara, perwakilan Kelompok Tani Tanah Perjuangan, serta Manajemen PT Socfin Indonesia.

Bupati Batu Bara berharap pertemuan ini dapat menjadi wadah musyawarah untuk mencapai mufakat, sehingga menghasilkan keputusan terbaik yang adil dan dapat diterima seluruh pihak terkait.

Pertemuan membahas secara komprehensif proses pembaruan SK HGU PT Socfin Indonesia untuk Kebun Tanah Gambus dan Kebun Lima Puluh, dengan menekankan pentingnya kepastian hukum dan ketertiban administrasi pertanahan di Kabupaten Batu Bara.

Sengketa Lahan

Selain itu, juga membahas permasalahan sengketa lahan yang terjadi antara Kelompok Tani Perjuangan Simpang Gambus dengan PT Socfin Indonesia. Terkait sengketa agraria antara Kelompok Tani Tanah Perjuangan dengan PT Socfin Indonesia, Pemkab Batu Bara menyurati Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). 

Pemerintah berharap agar Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 11 Tahun 2020, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Batu Bara dapat dijadikan pedoman, mengingat peraturan tersebut merupakan produk hukum daerah yang telah ditetapkan oleh Pemerintah daerah Batu Bara.

Dalam hal ini, Pemkab Batu Bara senantiasa responsif dan telah melakukan berbagai langkah-langkah yang diperlukan terkait penanganan sengketa lahan. Pemkab Batu Bara juga menyepakati agar penyelesaian permasalahan ini dapat dilakukan secara baik, damai, dan melalui mekanisme musyawarah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bentuk Tim Terpadu

Sebagai upaya penyelesaian konflik atau permasalahan yang terjadi, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumut Sri Pranoto, S.SiT menyampaikan akan membentuk Tim Terpadu Penyelesaian Konflik Agraria. Tim terpadu ini melibatkan unsur Pemerintah Daerah, ATR/BPN, Forkopimda, pihak perusahaan, kelompok tani, perwakilan masyarakat, serta unsur Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

Pembentukan tim ini bertujuan untuk memastikan proses penyelesaian konflik agraria dilakukan secara komprehensif, transparan, dan berkeadilan, dengan mengedepankan pendekatan berbasis data, musyawarah, serta hukum administrasi pertanahan yang berlaku.

Kesimpulan

Dalam pertemuan ini terdapat beberapa kesimpulan diantaranya adalah PT Socfin Indonesia dan Kelompok Tani Tanah Perjuangan Desa Simpang Gambus bersama-sama untuk menjaga suasana yang kondusif antar kedua belah pihak sambil menunggu hasil proses pembaruan HGU yang sedang diajukan di Kementerian ATR/BPN RI dan Kanwil BPN Provsu.

Akan memfasilitasi membentuk tim terpadu penyelesaian konflik agraria di Kabupaten Batu Bara yang terdiri dari unsur Pemda, ATR/BPN, forkopimda, perusahaan, kelompok tani dan perwakilan masyarakat serta melakukan perjanjian kepada kelompok tani tidak boleh menambah pemasangan portal dan kepada PT Socfin tidak melakukan pemanenan pada areal yang menjadi sengketa.

Turut hadir Ketua DPRD Batu Bara Safi'i, S.H., Dandim 02/08 Asahan Letkol Inf. Edy Syahputra, Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, Kajari Batu Bara Fransisco Tarigan, SH,MH, Ketua PN Kisaran Sayed Tarmizi, SH,MH, Danyon 126/Kala Cakti diwakili oleh Kepala Korum Yonif 126/Kala Cakti Kapten Inf. Andry Ramadhan, Tenaga Ahli DPD RI Kohler Siagian, Feri Panjaitan dan Julius Sitanggang.

Selanjutnya Pengurus PT Socfin Sugi Hartana dan Robert Sagala, Kepala BPN Batu Bara, Kepala Kanwil BPN Provsu Sri Pranoto, S.SiT., M.M., Plh. Sekda Batu Bara, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kadis Pertanian, Kabag Tapem, Ketua Kelompok Tani Tanah Perjuangan Simpang Gambus Ruslan beserta rombongan.(zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com